Polisi: MH Terduga Otak Pengeroyokan Santri Merupakan Guru Ngaji

Metrobatam, Tangerang – Polisi mengancam menjemput paksa MH, terduga otak pengeroyokan Ahmad Rifa’i (19), santri Pondok Pesantren Al-Wardayani di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. MH merupakan anggota ormas yang juga guru ngaji di pondok pesantren.

“Yang bersangkutan itu guru ngaji di ponpes juga,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung saat dihubungi wartawan, Minggu (13/1).

Selain MH, polisi menerbitkan surat panggilan terhadap dua tersangka lain, yakni U (28) dan A (25). Keduanya dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis (17/1).

Sebelumnya, polisi telah melayangkan panggilan pertama untuk MH di kediamannya di pondok pesantren di Jalan Banjar Pasingeun, Cipanas Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Rabu (9/1). Akan tetapi surat panggilan itu tidak sampai ke tangan MH.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, penyidik membuat panggilan yang kedua terhadap MH. Lagi-lagi surat panggilan itu tidak sampai kepada tersangka.

“Bahkan, saat penyidik akan menyampaikan surat panggilan kedua itu, pondok pesantren dijaga ketat oleh puluhan santri,” ungkapnya.

Karena tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, penyidik menitipkan surat panggilan itu ke Kanit Intel Polsek setempat. Polisi mengingatkan, jika tidak mengindahkan surat panggilan itu, MH akan ditangkap.

“Kami akan menerbitkan surat panggilan. Kami juga akan langsung mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang santri bernama Ahmad Rifa’i (19) dikeroyok oleh 20 anggota ormas di Pondok Pesantren Al-Wardayani, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (4/1). Akibat kejadian itu, Rifa’i mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan luka memar di dagu.

Pengeroyokan itu diduga dipicu salah paham di media sosial pada Jumat (4/1) lalu. Para pelaku yang tidak terima kemudian mendatangi korban dan memukulinya secara bergantian. (mb/detik)

Pos terkait