Emak-emak Kampanye Hitam Azan akan Dilarang, Jokowi Geram

Metrobatam, Cilacap – Jokowi merespons aksi kampanye hitam emak-emak yang mengatakan azan akan dilarang jika dirinya terpilih lagi jadi presiden. Jokowi geram dengan tuduhan itu.

“Dengerin fitnah-fitnah nggak usah. Denger hoax nggak usah. Ramenya rame fitnah, rame hoax, kabar-kabar bohong banyak sekali, dan jangan didengarkan, kata Jokowi di Cilacap, Senin (25/2/2019) kemarin.

“Buanyak sekali. Ada katanya nanti kalau Presiden Jokowi menang, nggak boleh azan. Kebangetan,” imbuh capres nomor urut 01 itu.

Jokowi lalu mengungkit lagi fitnah lama yang menuduh dia adalah PKI. Dia juga mengungkit soal fitnah bahwa dirinya antiulama.

Bacaan Lainnya

“Saya tiap minggu dengan ulama, ke pesantren. Saya titip itu aja, jangan sampe demokrasi dilalui dengan yang harusnya gembira, jadi resah,” ujarnya.

Sebelumnya jagad maya geger dengan video aksi sosialisasi berisi kampanye hitam terhadap Jokowi – Maruf yang viral di media sosial. Sebab, diduga kuat peristiwa dalam video itu terjadi di Karawang.

Dalam video yang beredar, dua orang perempuan tersebut berbicara dalam bahasa sunda saat kampanye door to door. Warga diyakini bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.

“Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin,” kata perempuan di video yang viral.

Jika diartikan, ajakan itu memiliki arti:

Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.

Tiga orang emak-emak itu lalu diamankan polisi. Namun Bawaslu menyatakan aksi ketiganya tak masuk pelanggaran pemilu.

“Dari hasil investigasi dan kajian, teman-teman di Karawang juga sudah melakukan pendalaman internal data pada kesimpulan tidak memenuhi unsur formil dan materilnya,” ucap Ketua Bawaslu Jabar Abdullah saat dihubungi wartawan, Selasa (26/2).

Usut Aktor Intelektual

Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin menilai aksi kampanye hitam yang diduga dilakukan oleh tiga emak-emak terhadap Jokowi di Karawang, Jawa Barat telah membahayakan proses demokrasi dan keutuhan Indonesia.

Ma,ruf juga meminta penegakkan hukum tidak berhenti pada tiga emak-emak itu saja, namun juga pada aktor intelektual yang ada di baliknya.

Kampanye hitam dinilai Maruf bisa memicu konflik di tubuh masyarakat.

“Bisa muncul konflik horizontal, konflik vertikal dan bahaya dan juga merusak demokrasi,” ucap Ma’ruf dalam keterangannya, Selasa (26/2).

Ia sangat menyayangkan dugaan fitnah terhadap Jokowi tatkala negara ingin menegakkan demokrasi melalui pilpres yang jujur dan bersih.

“Tetapi kemudian dikotori dengan cara seperti itu,” katanya.

Selain itu, Ma’ruf meminta agar kepolisian tak berhenti setelah menetapkan ketiga emak-emak itu sebagai tersangka.

Ia berharap kepolisian turut mengungkap siapa aktor intelektual di balik aksi kampanye hitam yang dilakukan emak-emak tersebut.

“Saya kira itu harus terus diproses karena harus dicari aktor intelektualnya. Sebab kalau tidak ini bakal ada lagi keluar. Jadi sumber hoaks itu harus diketahui dan harus diproses,” kata Ma’ruf.

Tiga emak-emak di Karawang ditangkap polisi setelah beredar video di media sosial yang merekam aktivitas mereka berkampanye.

Dalam rekaman para emak-emak itu mengatakan azan akan dilarang dan pernikahan sejenis bakal disahkan jika Jokowi menang Pilpres 2019.

Polisi telah menetapkan tiga emak-emak berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44) itu sebagai tersangka dugaan kampanye hitam. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Karawang Jawa Barat.

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyebut aksi tiga emak-emak itu tidak memenuhi unsur pelanggaran dalam peraturan kampanye pemilu.

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah mengatakan Bawaslu Jabar dan Bawaslu Karawang telah melakukan pendalaman atas informasi dugaan kampanye hitam yang terekam melalui video dan tersebar luas di media sosial tersebut.

Hasilnya, Bawaslu menemukan orang-orang dalam video tersebut bukan bagian dari tim pelaksana atau tim teknis dari salah satu kubu calon presiden 2019.

“Kesimpulannya untuk melihat apakah para pihak ini tim pelaksana atau tim kampanye atau bukan. Kemarin dicek mereka bukan bagian itu,” kata Abdullah di Bandung.

Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan kampanye tiga perempuan yang menyebut suara azan di masjid akan dilarang jika Joko Widodo kembali terpilih sebagai presiden adalah berita bohong alias hoaks. JK mengatakan tuduhan itu tak masuk akal mengingat cawapres Jokowi, Ma’ruf Amin merupakan seorang ulama.

“Ya namanya saja hoaks, tidak mungkinlah itu. Wakilnya kan Pak Kiai Ma’ruf Amin, ketua majelis ulama, bagaimana bisa jadi ketua majelis ulama tapi melarang azan. Di mana logikanya itu,” ujar JK.

Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf ini mengatakan, salah satu cara untuk menangkal beredarnya hoaks adalah dengan memberikan klarifikasi. Upaya ini, menurutnya, juga harus dibarengi dengan pembatasan informasi di media massa.

“Kalau Anda tidak muat (di media), tidak jadi hoaks. Kalau jelas hoaks jangan muat. Itu baru caranya. Jadi tergantung Anda caranya,” kata dia. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait