Heboh Gaya Pistol 2 Jari Para ‘Wakil Tuhan’, MA: Tidak Terkait Politik

Metrobatam, Jakarta – Dunia peradilan Indonesia dihebohkan dengan foto para hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berpose ‘salam 2 jari’. Padahal, jangankan salam 2 jari, untuk memberi status ‘like’ di media sosial terkait Pilpres saja para hakim sudah dilarang Mahkamah Agung (MA).

Dirangkum detikcom, Rabu (13/2), foto itu menampilkan 10 hakim memakai toga merah. Dari 10 hakim itu, satu di antaranya perempuan dan berjilbab. Mereka dengan senyum lebar berfoto bersama dengan jari jempol dan telunjuk mengacung. Ada satu hakim yang mengepalkan tangan dan satunya mengacungkan jempol.

Tapi foto-foto yang dianggap bernuansa politis itu dibantah oleh Ketua PN Jakpus. Foto itu tak lain hanyalah gaya pistol saja.

Foto itu diambil 3 bulan lalu. Mereka ramai-ramai foto karena salah satu di antara hakim ada yang pindah ke PN Bengkulu. Sebagai kenang-kenangan, mereka lalu foto bersama.

Bacaan Lainnya

“Itu pistol, bukan dua jari. Kemudian ada jempol dan genggam juga ada, tapi orang iseng ditambahi, padahal pakai kamera, tidak pakai handphone,” kata Ketua PN Jakpus Yanto saat berbincang dengan detikcom di kantornya, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Senin (12/2).

Menurut Yanto, para hakim di foto tersebut sedang foto bergaya pistol, bukan salam dua jari. Sehingga bukan bagian dari salam dua jari politik.

“Itu pistol, bukan dua jari. Kemudian ada jempol dan genggam juga,” ujar Yanto.

Salah satu hakim yang ikut foto, Anwar membenarkan foto yang beredar tersebut. Namun ia membatah foto itu terkait pilpres.

“Pak Ansori dapat SK (Hakim PN Jakpus pindah tugas tempat baru-red). Mereka mau minta foto buat lah kenang-kenangan. Pas pagi jelang sidang ketemu di atas,” ungkap hakim Anwar saat diwawancara terpisah.

Perlu diketahui, Dirjen Badilum MA sudah membuat surat edaran bernama ‘Larangan Hakim Berpolitik’, yang ditandatangani Dirjen Badilum Herri Swantoro pada 7 Februari 2019. Dirjen meminta para hakim di lingkungan pengadilan umum mematuhi dan melaksanakan surat edaran ini.

“Hakim harus imparsial dan independen. Hakim dilarang mengunggah, menanggapi (seperti like, berkomentar, dan sejenisnya) atau menyebarkan gambar/foto bakal calon, visi-misi, mengeluarkan pendapat yang menunjukkan keberpihakan salah satu calon,” demikian bunyi surat edaran Dirjen Badilum.

Sementara itu Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengimbau agar para pejabat negara lebih berhati-hati dalam mengabadikan sesuatu.

“Ya harus ambil hikmahnya bahwa kalo dia sudah ASN mestinya lebih berhati-hati,” ujar Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding, ketika dihubungi detikcom, Selasa (12/2).

Karding menyarankan hakim yang bersangkutan melaporkan kepada pihak berwenang jika merasa dirugikan atas beredarnya foto itu. Apalagi, foto tersebut sudah viral dan dikaitkan dengan Pilpres 2019.

“Kalau hakim tersebut tidak berniat sama sekali mendukung pasangan 02, maka dia bisa saja melaporkan ke polisi kalau dia merasa dirugikan dengan viralnya pose tersebut di media sosial,” ucapnya.

Tidak Terkait Politik

Mahkamah Agung (MA) juga menegaskan foto yang ramai diperbincangkan tersebut sama sekali tidak terkait politik.

“Kalau menurut informasi itu kan bermacam gaya tidak hanya satu macam gaya saja, jadi ya tidak ada maksud mengkaitkan dengan politik. Jangan salah mengartikan seperti itu sekarang kan lagi sensitif,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah ketika dihubungi detikcom, Selasa (12/2).

Abdullah mengatakan pihaknya belum menemukan siapa para hakim yang berada dalam foto itu. Namun, ia memastikan mereka merupakan hakim ad hoc Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Itu menurut informasi itu hakim ad hoc Tipikor, PN Jakarta Pusat,” ucapnya.

Ia menjelaskan foto itu sudah diambil sejak tiga bulan saat merayakan perpisahan atas pindahnya salah satu hakim ad hoc ke Bengkulu. Kemudian para hakim itu jelas Abdullah mengabadikannya dengan menggunakan tustel untuk kepentingan pribadi.

“Menurut informasi dari ketua pengadilan itu sudah dilakukan 3 bulan lalu, dan itu berbagai pose, tetapi yang diviralkan seperti itu (pose dua jari). Jadi itu ceritanya setelah acara hakim ad hoc yang akan pindah ke Bengkulu, kemudian foto foto, itu pun pakai tustel nggak pakai handphone, makanya mereka tidak merasa memviralkan foto, tapi kok ada di media, berarti kan ada yang sengaja memviralkan itu,” katanya.

Abdullah pun menyebut para hakim itu berfoto dengan berbagai macam gaya. Sehingga dirinya tidak ingin berspekulasi terkait foto yang viral itu. Ia menyebut momen tersebut hanya pengaruh suasana perpisahan.

“Sekarang apa adanya seperti itu, kita kan juga belum tahu apakah setiap orang gaya kemudian diartikan dukung mendukung itu kan terlalu berlebihan.Itu tanggung jawab ketua pengadilan masing-masing ketua pengadilan pasti sudah periksa. Meskipun pose seperti itu kan belum ada maksud bersifat politik, itu kan hanya euforia untuk perpisahan saja,” lanjut Abdullah. (mb/detik)

Pos terkait