Kadis dan Sekda Kota Batam Mangkir di RDP Pembahasan Pengelolaan Teluk Tering di DPRD

RDP Komisi I DPRD Kota Batam membahas Rekomendasi Teluk Tering

Metrobatam.com, Batam – Pengelolaan Teluk Tering Batam Center seluas 1.400 Hektate yang akan dikelolah PT Kencana Investindo Nugraha (KIN) menuai kontra.

Dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam telah diagendakan untuk membahas rekomendasi, pengelolaan Teluk Tering tersebut.

Batalnya dua kali RDP, tersebut membuat anggota Komisi I yang hadir rapat kecewa. Pasalnya rapat hanya dihadiri yang bukan pengambil keputusan yaitu, para Kepala seksi (Kasi) di Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Budi Mardiyanto selaku ketua Komisi 1 membatalkan agenda rapat, Senin (25/2/2019). Pembatalan tersebut akibat mangkirnya Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

Bacaan Lainnya

Musofa, anggota Komisi I DPRD Batam mempertanyakan alasan Sekda Kota Batam tidak hadir pada RDP ini. Sementara undangan jauh sebelumnya sudah diterima. Politisi partai Hanura ini mempertanyakan, apakah hal itu atas perintah dari Walikota Batam, Muhammad Rudi.

“Apa Sekda tidak menghargai undangan kami dan menganggap itu tidak penting, sehingga hanya menggutus Kasi saja,” ujar Muhammad Musofa.

Lanjut Musofa, mangkirnya Sekda dan para Kadis serta pihak perusahaan KIN, maka agenda undangan RDP akan kembali dilayangkan.

“Tiga hari lagi undangan RDP akan dilayangkan kembali ke Pemko Batam dan pihak perusahaan,” kata Musofa. (N Juntak)

Pos terkait