KPU akan Umumkan Daftar Tambahan Nama Caleg Eks Koruptor Usai Debat

Metrobatam, Jakarta – KPU akan mengumumkan daftar tambahan nama caleg eks napi korupsi dalam Pemilu 2019. Nama-nama tambahan itu akan dirilis setelah debat capres kedua.

“Mudah-mudahan minggu depan, setelah debat,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/2).

Arief mengatakan pihaknya akan terlebih dulu berkonsentrasi dalam proses debat capres kedua. Di mana debat kedua ini akan dilakukan pada Minggu 17 Februari 2019. “Kita konsentrasi debat dulu, nanti kalau ini debatnya nggak konsentrasi,” kata Arief.

Sebelumnya, KPU mengatakan pihaknya tengah melakukan verifikasi data eks napi korupsi. Hal ini untuk memastikan status hukum caleg.

Bacaan Lainnya

“Sekarang sedang kita klarifikasi dan verifikasi lagi lebih dalam. Kita pastikan semua form bahwa mereka napi koruptor dengan apa? Dengan cek dokumennya. Kan, gitu,” ujar komisioner KPU Ilham Saputra (12/2).

Ilham mengatakan pihaknya tengah memastikan surat keputusan pengadilan tinggi yang menyatakan status kasus korupsi caleg yang bersangkutan. Menurutnya, hal ini agar tidak terjadi kesalahan informasi.

Diketahui, KPU sudah merilis 49 nama caleg eks koruptor. Kemudian KPU menghitung ada tambahan 3 caleg eks koruptor, tapi namanya belum diungkap ke publik. (mb/detik)

Pos terkait