KPU Batam Kerahkan 200 Orang Pelipat Surat Suara

ILUSTRASI surat suara.*/ANTARA

Metrobatam.com, Batam – Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau mengerahkan 200 orang untuk melipat 3,3 juta surat suara pada pemilu serentak 17 April 2019.

Komisioner Bidang Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan di Batam, Sabtu, mengatakan penerimaan tenaga pelipat surat suara akan dibuka pada Senin (25/2).

“Selain melipat, mereka juga harus menyortir surat suara yang rusak, seperti cacat noda atau cacat produksi,” kata Zaki.

Untuk menjadi pelipat suara, warga harus menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan pasfoto ukuran 4×6 cm sebanyak dua lembar.

Bacaan Lainnya

Zaki mengatakan, pelipatan kertas suara rencananya akan dimulai pada akhir Februari atau awal Maret, meliputi surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Proses pelipatan ditargetkan selesai sekitar 20 hari.

“Setiap harinya para pelipat surat suara akan bekerja pada pukul 08.00 sampai 17.00,” kata dia.

Dan untuk memastikan surat suara dalam kondisi baik dan aman, petugas internal kepolisian dan aparat kepolisian akan melakukan pengawasan selama proses pelipatan kertas suara.

KPU juga akan membatasi jumlah orang yang bisa masuk ke ruang pelipatan, demi keamanan.

“Tidak semua orang bisa masuk dalam ruang pelipatan suara, selain dari yang memakai tanda pengenal dan pihak-pihak tertentu saja,” kata dia.

Ia menjelaskan KPU memberlalukan sejumlah aturan dalam proses pelipatan, di antaranya, tidak merokok selama di ruangan dan tidak membawa surat suara keluar.

Setiap tenaga pelipat suara harus melalui pemeriksaan aparat saat masuk dan keluar ruangan.

Sementara itu, sebanyak 3,3 juta kertas yang akan dilipat terdiri dari surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 663.894 lembar, surat suara DPR dapil Kepri sebanyak 663.894 lembar dan DPD dapil Kepri sebanyak 663.894 lembar.

Kemudian kertas suara DPRD Provinsi Kepri dapil Kepri 4 sebanyak 267.359 lembar, Kepri 5 sebanyak 282.092 lembar, dan Kepri 6 sebanyak 115.444 lembar.

Kertas suara DPRD Kota Batam dapil 1 sebanyak 164.580 lembar, dapil 2 sebanyak 103.780 lembar, dapil 3 sebanyak 116.444 lembar, dapil 4 sebanyak 118.447 lembar, dapil 5 sebanyak 71.212 lembar, dan dapil 6 sebanyak 95.433 lembar.

“Surat suara ini sudah tiba di KPU Batam sejak 13 Februari 2019,” kata Zaki.

Antara

Pos terkait