Kurir Sabu 14 Kg Ditembak Mati Usai Melawan Polisi

Metrobatam, Jakarta – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara menembak mati seorang kurir narkoba berinisial P. Tembakan dilepaskan karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan penindakan ini dalam rangka pengembangan kasus 14 kilogram sabu-sabu. Menurutnya, pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan dari polisi.

“Maka petugas kepolisian melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai punggung bagian kiri yang mengakibatkan P meninggal dunia,” kata Agus di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Kamis (7/2) dikutip Antara.

Agus menjelaskan kronologi penembakan yang terjadi pada Minggu (3/2). Saat itu, Polda Sumut mengawasi satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1875 FJ yang dicurigai membawa narkoba dari Provinsi Riau menuju Medan.

Bacaan Lainnya

“Namun, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Petugas berusaha menghentikan mobil itu di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medan Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau,” ujar Agus.

Ia menuturkan saat berusaha melarikan diri dari kejaran aparat, pelaku melepaskan tembakan dan mengenai mobil petugas.

Perlawanan ini mendorong polisi melepaskan tembakan ke arah kendaraan pelaku. Sopir pun terkena tembakan di bagian telapak tangan serta lutut sebelah kiri.

Pada jarak satu kilometer, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Utara, mobil tersebut berhenti. Dua orang laki-laki keluar dari mobil. Mereka berusaha melarikan diri ke arah perkebunan.

Petugas kembali melakukan tembakan peringatan, namun keduanya tidak menghiraukan. Salah seorang pelaku berinisial S berhasil dibekuk. Namun rekannya berinisial P melarikan diri.

Aparat keamanan kemudian melakukan penyisiran di lokasi hingga akhirnya menangkap P. Mobil pun digeledah. Polisi menemukan satu buah tas warna hitam yang berisikan 14 kemasan teh warna hijau bertuliskan “Guan Yin Wang” yang di dalamnya terdapat sabu-sabu seberat 14 kg.

“Tersangka S dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pengobatan. Sedangkan tersangka P dibawa untuk melakukan pengembangan kasus narkoba tersebut,” kata Kapolda.

Tersangka S mengatakan baru pertama kali ini membawa narkoba karena situasi terpaksa di bawah himpitan ekonomi.

“Saya dijanjikan akan menerima upah Rp15 juta, namun upah belum diterima sudah ketangkap petugas,” kata warga Aceh itu. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait