Munas dan Konbes NU Bahas Bahaya Sampah Plastik-RUU Kekerasan Seksual

Metrobatam, Banjar – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar 2019. Beberapa hal akan dibahas di dalamnya.

Katib Syuriyah PBNU Asrorun Ni’am dalam keterangannya, Rabu (27/2/2019), mengatakan dalam acara tersebut akan dibahas isu-isu kontemporer (bahtsul masail waqiiyyah), masalah tematik (bahtsul masail maudluiyyah), hingga masalah perundang-undangan (bahtsul masail qanuniyah).

Isu kontemporer yang dibahas pertama adalah bahaya sampah plastik. Hal ini akan dibahas dari sudut pandang fikih, sanksi pemerintah terhadap industri yang tidak mengelola sampah sesuai Pasal 15 UU 18/2008 tentang pengelolaan sampah, hingga soal tanggung jawab soal pengelolaan sampah.

Isu kontemporer lain ialah soal perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang menyebabkan sumur warga kering. Isu ini akan dibahas dari sudut hukum pengambilan air dalam jumlah besar oleh usaha AMDK yang mengakibatkan sumber air masyarakat mengering dan termasuk hukum pemberian izin usaha AMDK.

Bacaan Lainnya

PBNU juga akan membahas masalah bisnis perkapalan, mulai kedudukan perusahaan kargo, asuransi barang dalam akad ekspor-impor, hingga penyelesaian jika terjadi perompakan barang hilang. Selanjutnya juga dibahas soal hukum berbisnis dengan sistem multi-level marketing (MLM).

Poin isu kontemporer lainnya yang dibahas adalah legalitas syariat oleh pemerintah. Dalam poin ini dibahas soal peran pemerintah terkait aliran kepercayaan dan agama yang ada di Indonesia.

“Apakah pemerintah mempunyai hak untuk menjatuhkan vonis sesat kepada aliran/sekte tertentu? Dalam konteks negara yang plural seperti Indonesia, apakah kewajiban hifdzu al-ddin (menjaga agama) bagi pemerintah hanya tertentu menjaga agama Islam saja ataukah menjaga seluruh agama yang ada di Indonesia?” kata Asrorun.

Sementara itu, dalam pembahasan di masalah-masalah tematik, yang akan dibahas di antaranya soal pandangan Islam terkait bentuk negara-bangsa, status nonmuslim dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, juga soal pandangan Islam tentang produk perundangan yang dihasilkan dalam proses politik modern. Dibahas juga soal konsep Islam Nusantara yang ditinjau dari definisi hingga praktik muslimin Nusantara.

Adapun di komisi masalah perundang-undangan akan dibahas Rancangan Undang-undang (RUU) Monopoli dan Persaingan Usaha hingga telaah soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Acara Munas Alim Ulama dan Konbes PBNU 2019 ini digelar di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat. Acara dibuka pada Rabu (27/2) siang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kegiatan yang digelar dengan tema Memperkuat Ukhuwah Wathoniyah untuk Kedaulatan Rakyat ini dihadiri pimpinan syuriyah NU se-Indonesia dan para pengasuh pondok pesantren. (mb/detik)

Pos terkait