Polres Tanjungpinang Tangkap Seorang Terduga Muncikari Prostitusi Online

Metrobatam, Tanjungpinang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang dikabarkan menangkap terduga pelaku seorang muncikari prostitusi online di Tanjungpinang, Kamis (14/2/2019). Hingga kini identitas pelaku belum diketahui karena masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjungpinang.

Informasi yang dihimpun, pelaku seorang perempuan yang diduga menjajakan dan menawarkan kliennya melalui pesan singkat Whatsapp atau telepon kepada pelanggan. Pelaku berhasil diringkus oleh Tim Cyber Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Polisi turut memintai keterangan beberapa orang yang diduga sebagai klien pelaku. Penangkapan pelaku terungkap setelah diduga prostitusi online mulai marak di Tanjungpinang.

“Satu orang yang ditangkap diduga terkait kasus prostitusi online. Sekarang masih diperiksa di Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak),” ujar salah seorang petugas di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie membenarkan adanya penangkapan seorang terduga pelaku mucikari. Alie mengatakan, saat ini pelaku sedang diperiksa untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Namun, sayangnya, Alie belum mau membeberkan kronologi terkait penangkapan pelaku. “Benar kita ada menangkap seorang pelaku, sekarang masih dimintai keterangan dan dikembangkan dulu,” kata Alie.

Dikatakannya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku. Alie meminta waktu untuk mengungkap kasusnya sebelum dirilis ke media. “Besok lah kita ekspos ya. Sabar ya, masih kita dalami dulu biar utuh informasinya,” ujar Alie. (mb/okezone)

Pos terkait