Seperti Ini Kronologi Penganiayaan 2 Pegawai KPK di Hotel Borobudur

Metrobatam, Jakarta – Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetang dugaan penganiayaan terhadap dua orang pegawainya. Laporan dibuat KPK, Minggu (3/2).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan kejadian itu bermula ketika dua pegawai KPK menyambangi Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2) malam.

Saat itu di lokasi sedang ada rapat antara Pemprov dan DPRD Papua membahas APBD 2019. Dua pegawai KPK itu datang berbekal laporan dari masyarakat mengenai indikasi korupsi.

“Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi,” kata Febri.

Bacaan Lainnya

Serangan kepada para pegawai KPK itu terjadi ketika mereka mengajukan sejumlah pertanyaan. Bukannya mendapat penjelasan, pertanyaan mereka justru berbuah pukulan.

Padahal menurut Febri, kedua pegawai itu sudah menunjukkan bahwa mereka berasal dari KPK dan sedang bertugas melakukan pengecekan di sana.

“Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK,” ujar Febri.

Tak hanya itu, pelaku penyerangan juga merampas barang-barang korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dugaan penganiayaan diawali cekcok antara pelaku dan korban. Cekcok terjadi karena dua pegawai KPK itu mengambil foto rapat.

“Pada saat selesai rapat ada orang foto-foto tanpa izin,” kata Argo dalam keterangannya, Senin (4/2) dikutip dari detik.com.

Argo menyebut terlapor dalam dugaan penganiayaan masih dalam proses penyelidikan. Cekcok terjadi sebelum penganiayaan kepada dua pegawai KPK dimaksud. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait