Wawako Batam Amsakar Achmad : 154 Km Jalan di Batam Telah Dilebarkan

Wawako Batam Amsakar Ahmad saat menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) (Foto : MCBatam)

Metrobatam.com, Batam – Tiga tahun kepemimpinan Walikota-Wakil Walikota Batam, Muhammad Rudi-Amsakar Achmad, sepanjang 154 km jalan telah dibangun dan dilebarkan. Hal ini disampaikan Amsakar saat menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kelurahan Ngenang, Rabu (13/2).

“Maret ini tiga tahun kepemimpinan Ramah, Muhammad Rudi-Amsakar Achmad. Dalam kurun waktu itu sudah 154 km jalan yang dibangun. Ini bentuk komitmen kami untuk pembangunan di Kota Batam,” kata Amsakar.

Berdasarkan data Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Batam terdapat 24 titik pelebaran jalan. Di antaranya dari Simpang Jam-Simpang Rosedale sepanjang 1.500 m, Simpang BNI-Bundaran Tuah Madani 1.500 m, Simpang The Hill Hotel-Planet Holiday Hotel 800 m. Kemudian jalur Underpass-Pelita-Irinco sepanjang 1.450 m, Nan Tongga-Planet Holiday-Hotel Allium 800 m, Simpang Polsek Lubukbaja-Baloi Centre 1.500 m, Simpang KDA-Dotamana 2.150 m, Simpang Kuda-Bengkong Seken 2.700 m.

“Tahun 2017, sepanjang 37,57 km jalan yang kita lebarkan. Tahun 2018 banyak lanjutan,” kata Kepala Dinas BMSDA, Yumasnur.

Bacaan Lainnya

Tak hanya di pulau utama, pembangunan juga dirasakan masyarakat di pulau penyangga (hinterland). Seperti jalan lingkungan yang dibangun Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Perakimtan) di Pulau Ngenang. Jalan yang dibangun tahun 2017 ini tak sekedar semenisasi, tapi juga dihias seperti pedesterian (tempat pejalan kaki) di kawasan Nagoya dan Batam Centre.

“Alhamdulillah jalan kami jadi lebih bagus,” tutur seorang warga.

Selain mengandalkan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah, pembangunan di Kota Batam juga dilaksanakan melalui program Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK). Tahun 2017 tiap kelurahan mendapat Rp 1 miliar, kemudian naik menjadi Rp 1,1 miliar di 2018, dan kembali meningkat jadi Rp 1,3 miliar per kelurahan di 2019 ini. Dana PIK tersebut bisa digunakan masyarakat untuk perbaikan jalan pemukiman, drainase lingkungan, atau infrastruktur lain seperti jerambah di pulau.

Dan tahun ini tiap kelurahan juga mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan atau dana kelurahan dari pemerintah pusat. Tiap kelurahan menerima Rp 350 juta.

(MCBatam)

Pos terkait