Wawako Batam Hadiri Pemusnahan Narkoba dan Kosmetik di Kejari Batam

Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad hadir dalam rangka kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejakasaan Negeri Batam. (Foto : Telisiknews)

Metrobatam.com, Batam – Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad hadir dalam rangka kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejakasaan Negeri Batam.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba jenis sabu dan heroin seberat 4.313,26 gram, pil ekstasi sebanyak 7.387,5 butir, ganja seberat 857,28 gram.

Selain itu, ada juga obat-obat dan kosmetik tanpa izin edar sebanyak 123.380 pcs, handphone dan aksesorisnya sebanyak 4.642 pcs, mesin permainan ketangkasan sebanyak 7 unit, minuman beralkohol 97 botol serta barang bukti temuan sebanyak 20 dus.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 348 perkara sejak tahun 2017 dan tahun 2018,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi, Kamis (7/2/2019).

Bacaan Lainnya

Dedie Tri Haryadi juga menambahkan, ” Pemusnahan ini sesuai dengan Pasal 270 KUHAP. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah proses Incraht dan perkara sudah berjalan selama dua tahun terakhir, karena ada juga perkara yang terdakwanya tidak terima sehingga mengajukan banding.” Ungkapnya.

(N Juntak)

Pos terkait