Dinas Kehutanan Kepri dan PLN Bersinergi Guna Melistriki Tirtomulyo

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Hari ini di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kepri terlaksana rapat bersama dalam upaya mendapatkan solusi terbaik untuk pembangunan jaringan listrik di Kampung Tirtomulyo RT. 02 RW. 010 Kelurahan pinang kencana kec TPI Timur.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kehutanan Kepri, Ir. Yerri Suparna MM, Perwakilan Kementrian Lingkungan Hidup, perwakilan Dinas ESDM Prov Kepri, Kasatintel Polres Tanjungpinang, Perwakilan KNPI, Ketua RT Kampung Tirtomulyo, Mislam dan Manajemen PT PLN (Persero) UP3 Tanjungpinang.

Dalam pertemuan tersebut PLN mengapresiasi Kepala Dinas Perhutanan dan LH Kepri yang telah menginisiasi pertemuan ini untuk mencari jalan keluar bersama utk masyarakat Tirtomulyo.

“kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Kehutanan dan LH Provinsi Kepri atas terselenggaranya pertemuan ini, semoga niat baik kita semua mendapatkan solusi terbaik untuk kita semua” ujar Fauzan.

Bacaan Lainnya

Dinas Kehutanan dan LH Kepri menyampaikan bahwa memang Kampung Tirtomulyo masih masuk dalam Kawasan hutan lindung, sehingga PLN dalam hal ini harus mendapat izin dan Perjanjian Kerjasama terlebih dahulu dari Dinas Kehutanan dan LH untuk dapat melakukan pembangunan jaringan listrik di kawasan tersebut. Saat ini PLN sudah menyiapkan Material dan pelaksana untuk mengeksekusi pembangunan Jaringan dimaksud. Izin dan Perjanjian Kerjasama tersebut sesuai Permen LHK Nomor 27 Tahun 2018 yang akan diterbitkan Dinas terkait.

Harapannya dari upaya kerjasama tersebut, Kampung Tirtomulyo dapat menikmati listrik PLN. Disampaikan juga dari perwakilan warga Tirtumolyo yang hadir dalam pertemuan tersebut bahwa warga Tirtomulyo berkomitmen akan turut menjaga kelestarian kawasan hutan lindung di daerah sekitarnya. (Budi Mb)

Pos terkait