Andi Arief Diperbolehkan Pulang, Akan Direhabilitasi

Metrobatam, Jakarta – Andi Arief sudah diperbolehkan pulang malam ini. Andi Arief sebelumnya menjalani pemeriksaan pascapenangkapan di Hotel Menara Peninsula, Jakbar, terkait kasus narkoba.

“Proses administrasi telah selesai semua, surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini, AA sudah diperbolehkan pulang,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (5/3).

Andi Arief dipulangkan dari gedung Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Jl MT Haryono, Jakarta Timur. Andi Arief sebelumnya menjalani asesmen oleh tim dokter Badan Narkotika Nasional (BNN).

Andi Arief ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (3/3). Polisi saat penangkapan menyita alat pakai narkoba. Sedangkan dari hasil tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.

Bacaan Lainnya

Polisi menyebut Andi Arief akan direhabilitasi. Namun rehabilitasi baru dilakukan setelah proses asesmen oleh tim dokter BNN selesai.

“Tapi, dari asesmen sementara, sepertinya selesai, bahwa Saudara AA konsumsi narkoba bukan hanya sekarang, sudah beberapa kali. Kita lakukan asesmen, profiling Saudara AA sebagai pengguna,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal terpisah.

Sedangkan Andi Arief lewat akun Twitter meminta maaf karena membuat marah dan kecewa setelah ditangkap karena mengkonsumsi narkoba. Dia juga minta didoakan.

Andi mengatakan kesalahan bisa membenamkan, tapi bisa juga menjadi titik awal dari pencarian jalan hidup. Dia meminta maaf sudah membuat berbagai pihak marah dan kecewa. Selain itu, Andi Arief mengundurkan diri dari posisi Wasekjen Demokrat.

Pengacara Kasih Handphone

Polisi menyebut Andi Arief kemungkinan bisa mencuit karena dipinjamkan handphone saat menjalani pemeriksaan.

“Yang bersangkutan masih di ruang pemeriksaan, di sana. Oleh pengacara mungkin dikasih handphonenya, jadi masih bisa update status,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat diminta konfirmasi, Selasa (5/3/2018).

Dedi mengatakan, kemungkinan penggunaan handphone terjadi saat istirahat pemeriksaan. Andi Arief ditegaskan Dedi masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jl MT Haryono, Jakarta Timur.

“Masih didalami (soal diperbolehkannya menggunakan HP), masih belum disimpulkan. Mungkin saat istirahat, kemungkinan oleh pengacaranya dikasih handphone sehingga yang bersangkutan bisa mengupdate statusnya,” ujar Dedi.

Lewat akun Twitter, Andi Arief meminta maaf karena membuat marah dan kecewa usai ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Dia juga minta didoakan.

Andi mengatakan kesalahan bisa membenamkan tapi bisa juga menjadi titik awal dari pencarian jalan hidup. Dia meminta maaf sudah membuat berbagai pihak marah dan kecewa. Selain itu, Andi Arief mengundurkan diri dari posisi Wasekjen Demokrat. (mb/detik)

Pos terkait