DPRD Kepri Minta KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pertambangan Bauksit

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak (Foto :antara)

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengungkap dugaan korupsi di sektor pertambangan bauksit di wilayah Kabupaten Bintan.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyarankan lembaga antirasuah memulai pengusutan dari proses administratifnya.

“Jika dalam proses administrasi nanti ditemukan aliran dana untuk memuluskan perijinan, diminta agar diungkap siapa saja penerima dana tersebut,” kata Jumaga di Batam, Kamis (14/3/2019).

Jumaga menambahkan, untuk mencegah dan memberantas korupsi di sektor perizinan minerba, KPK selayaknya fokus menyasar korporasi dan pejabat publik sebagai pembuat keputusan.

Bacaan Lainnya

Dan, pihaknya mendukung penuh KPK proaktif mengusut dugaan korupsi dalam sektor perizinan mineral dan sumber daya alam di Kepri ini. Sebab, dari perijinan-perijinan ini, Jumaga menduga negara dirugikan milyaran rupiah.

“Yang perlu dihitung sekarang, berapa besar kerugian negara yang timbul akibat terbitnya perijinan aktifitas pertambangan tersebut. Itu perlu dikejar juga,” ujar Jumaga.

Permintaan pengusutan kasus tersebut imbas dari pencopotan Kepala Dinas ESDM, Amjon dan Azman Taufik dari Kepala Dinas Kebudayaan. Dimana, Azman Taufik terseret karena saat itu ia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Kepri.

Keduanya dijatuhi sanski tersebut menyusul surat rekomendasi Kemendagri yang dilayangkan ke Pemprov Kepri, terkait mengeluarkan tiga ijin usaha pertambangan bauksit di wilayah Kabupaten Bintan. ( Budi Mb)

Pos terkait