Geger Ramyadjie: Punya Mesin ATM hingga Berhijab Saat Beraksi

Metrobatam, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap Ramyadjie Priambodo atas kasus pembobolan rekening modus skimming. Hasil penyelidikan menemukan sejumlah fakta mengejutkan terkait aksinya itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan penangkapan Ramyadjie bermula dari adanya laporan pihak bank pada 11 Februari 2019.

“Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, kita mendapatkan seorang tersangka yang melakukan itu inisialnya RP, 37 tahun,” jelas Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/3).

Ramyadjie ditangkap di apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019. Setelah penangkapan itu, polisi kemudian menggeledah rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

“Kita lakukan penyelidikan, kita geledah di rumahnya, penyidik menemukan (mesin) ATM di kamarnya,” imbuh Argo.

Mesin ATM tersebut ditemukan dalam kondisi offline. Ramyadjie mengaku mesin ATM itu dibeli dari seseorang. “Katanya beli. Beli di mana belum ngaku,” tutur Argo.

Kepada polisi, Ramyadjie mengaku menyimpan mesin ATM di dalam kamarnya untuk mempelajari mesin tersebut.

“Dia mau mempelajari kelemahan mesin ATM tersebut katanya,” sambungnya.

Polisi juga menyita sejumlah kartu ATM di kamarnya. Selain kartu ATM dari bank tertentu, ada kartu putih yang sudah berisi data-data nasabah hasil skimming.

“Kita juga dapatkan laptop dan dua kartu putih, itu kartu yang sudah ada isi datanya… maksudnya data-data pemilik rekening bank,” katanya.

Polisi juga menyita ponsel, masker, dan kerudung. Kerudung itu digunakan Ramyadjie untuk penyamaran saat membobol ATM.

“Ada kerudung seperti hijab itu ada saat dia gunakan saat dia mengambil ATM di bilangan Tangsel dan Jaksel. Dia gunakan itu seperti hijab ada tutupnya itu seperti perempuan,” imbuhnya.

Barang bukti uang tunai Rp 300 juta juga disita dari Ramyadjie. Ramyadjie mengaku sudah melakukan aksinya ini sejak 2018.

“Setelah kita ungkap semua bahwa pelaku sudah puluhan kali narik-narik ATM,” tuturnya.

Sementara itu, polisi masih mendalami kasus tersebut. Polisi masih menyelidiki apakah Ramyadjie melakukannya bersama sebuah komplotan.

“Ya sementara pelaku tunggal,” ucapnya.

Lebih jauh saat ditanya soal sosok Ramyadjie, Argo enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Akan tetapi pihak Gerindra mengakui bahwa Ramyadjie pernah terdaftar dalam keanggotaan partai, tetapi bukan kader aktif.

Tak Aktif Lagi di Partai

Partai Gerindra mengakui Ramyadjie Priambodo, yang ditangkap terkait kasus pencurian ATM, pernah terdaftar sebagai anggota partai. Namun, disebutkan, Ramyadjie bukan kader aktif.

Ramyadjie pernah berkiprah di Gerindra lewat organisasi sayap partai, yaitu Tunas Indonesia Raya (Tidar). Secara otomatis, Ramyadjie pernah terdaftar sebagai anggota Partai Gerindra.

“Setiap anggota Tidar otomatis anggota Partai Gerindra. Karena kan Tidar sayap partai. Tapi, menurut informasi, yang bersangkutan tidak aktif lagi di partai,” kata anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, Andre Rosiade, kepada wartawan, Senin (18/3).

Namun Andre menolak kasus hukum yang menjerat Ramyadjie dikaitkan dengan Gerindra. Dia mendukung Ramyadjie diproses hukum seadil-adilnya. Andre mengatakan Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ramyadjie.

“Ini urusan pribadi. Tidak ada sangkut paut dengan partai. Lagi pula penangkapannya sudah lama. Jadi silakan diproses secara hukum,” ucap Andre.

“Kami tidak akan memberikan bantuan hukum sama sekali,” imbuh dia.

Perihal keanggotaan Ramyadjie di Tidar sebelumnya dibenarkan politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Namun Sara menyebut kini Ramyadjie sudah tak lagi berstatus sebagai anggota Tidar.

“Beliau sudah bukan anggota Tidar sejak 2016,” kata Sara.

Sara menjelaskan Ramyadjie tidak lagi menyandang status anggota Tidar karena persoalan usia. Dia menyebut anggota Tidar berusia maksimal 35 tahun.

“Kan kita maksimal 35 tahun. Otomatis ya (tidak lagi),” ujarnya.

Pendapat senda disampaikan Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Menurutnya, Ramyadjie kini sudah tak lagi berstatus sebagai anggota Tidar.

“Beliau sudah bukan anggota Tidar sejak 2016,” kata perempuan yang akrab disapa Sara itu kepada wartawan, Senin (18/3).

Namun, Sara membenarkan Ramyadjie dulu pernah mengisi jabatan bendahara. Dia menegaskan jabatan itu tak berkaitan dengan kasus hukum yang saat ini menjerat Ramyadjie.

“Iya itu dulu banget. Jauh sebelum ada masalah ini,” tegas Sara ketika ditanya mengenai apakah Ramyadjie pernah menjabat sebagai bendara Tidar.

Sara menjelaskan Ramyadjie tidak lagi menyandang status sebagai anggota Tidar karena persoalan usia. Dia menyebut anggota Tidar berusia maksimal 35 tahun. “Kan kita maksimal 35 tahun. Otomatis ya (tidak lagi),” ujar Sara.

Saat ditanya lebih jauh soal kasus Ramyadjie, Sara enggan berkomentar. Dia mengaku masih syok.

Ramyadjie disebut-sebut punya hubungan kekeluargaan dekat dengan capres sekaligus Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Sara sendiri merupakan keponakan Prabowo. “Saya nggak ada komentar soal itu. Karena kami juga masih agak syok,” tutur Sara. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait