Henry Yoso: Andi Arief Dipulangkan Preseden Buruk bagi Pemberantasan Narkoba

Metrobatam, Jakarta – Ketua Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat merasa kecewa Andi Arief dipulangkan pasca-tertangkap nyabu di hotel. Henry menilai hal ini menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Ini merupakan preseden buruk dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba serta tidak mencerminkan dukungan terhadap semangat pemerintah dalam upaya membangun sumber daya manusia (SDM) yang sehat tanpa narkoba, berkualitas, dan bermartabat,” jelas Henry Yoso dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (6/3/2019).

Menurut Henry, polisi sebetulnya memiliki alat bukti yang cukup kuat untuk menahan Andi Arief. Selain hasil tes urine yang positif mengandung sabu, di kamar yang ditempati politisi Demokrat itu ditemukan alat isap sabu (bong).

“Kedua bukti itu, menurut hukum berdasarkan ‘scientific evidence’, adalah alat bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut ketentuan Pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, diancam pidana selama 4 tahun penjara,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Setelah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN), polisi kemudian memulangkan Andi Arief. Dalam pemulangan Andi Arief itu, polisi merujuk ke Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2011.

“Padahal, menurut hukum, berdasarkan ketentuan PP tersebut, ‘orang yang direhab itu adalah pengguna yang mengalami ketergantungan dan melapor kepada instansi yang ditunjuk atau orang yang mengalami ketergantungan, tapi saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan narkoba pada dirinya,” ungkapnya.

“Sedangkan Andi Arief, quod-non ‘katakanlah benar padahal tidak’ sebagai pengguna dan mengalami ketergantungan, akan tetapi dia tidak melapor dan segera setelah ditangkap dites secara laboratoris, hasilnya positif menggunakan sabu dan saat ditangkap ditemukan bukti berupa ‘bong’ alat untuk nyabu,” sambungnya.

Maka menurutnya, berdasarkan fakta peristiwa tersebut, tidak tepat jika Andi Arief dipulangkan.

“Maka dipulangkannya Andi Arief dengan alasan dia pecandu dan berhak untuk direhab telah melanggar PP No 25 Tahun 2011,” ungkapnya.

Ia khawatir pemulangan Andi Arief ini menjadi preseden buruk bagi pemberantasan narkoba. Di sisi lain, generasi muda juga tidak akan jera mengkonsumsi narkotika.

“Saya khawatir bahwa peristiwa itu akan berdampak buruk terhadap generasi muda bangsa, generasi milenial kita bisa saja mengatakan ‘yuk kita coba pake narkoba, atau yang sudah makai narkoba merasa tidak perlu berhenti memakai, karena toh kalau nanti ketangkap polisi kita akan direhab’,” katanya.

Kok Masih Terjerat Narkoba

Calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengaku prihatin dan menyesalkan mantan Wasekjen Demorkrat Andi Arief terlibat kasus narkoba. Padahal, ia menilai Andi merupakan seorang tokoh sekaligus aktivis.

“Saya sangat prihatin dan menyesalkan orang sekelas Andi Arief itu yang sebenarnya sudah menjadi tokoh kok masih terjerat oleh narkoba,” ujar Ma’ruf di Kediamannya, Jakarta, Rabu (6/3).

Pria yang masih menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menuturkan tertangkapnya Andi semakin membuktikan Indonesia dalam darurat narkoba. Sebab, ia menyebut narkoba tidak hanya menyasar generasi muda, melainkan para tokoh politik.

Ma’ruf enggan menduga masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebagai sebuah hal yang terencana. Ia hanya mengatakan penangkapan Andi sebagai momentum untuk meningkatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia.

“Saya berharap upaya pencegahan, pemberantasan narkoba ini dipertingkatkan lagi. Karena tidak lagi yang dicurigai bukan anak muda tetapi juga tokoh-tokoh politik itu juga sudah mulai terkena narkoba,” ujarnya.

Di sisi lain, Ma’ruf tidak sepakat dengan penilaian Waketum Gerindra Arief Poyuono yang menyalahkan presiden sekaligus calon petahana Joko Widodo atas kasus narkoba Andi.

Ia justru menilai tertangkapnya Andi sebagai bukti sistem pencegahan dan pemberantasan narkoba di era Jokowi mulai membaik.

“Jadi bukan salahnya Pak Jokowi. Salahnya orang itu yang bisa tertangkap karena sistemnya sudah bagus,” ujar Ma’ruf.

Ia menambahkan sistem pemberantasan narkoba sebelum era Jokowi sulit menelisik pengguna narkoba seperti Andi. Sebab, ia mengatakan pencegahan dan pemberantasan narkoba dahulu tidak intensif dan terprogram seperti saat ini.

“Dulu mungkin model kayak begitu tidak akan tertangkap. Sistemnya tidak seketat yang sekarang,” ujarnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait