Ironi Caleg Pemerkosa Tetap Muncul di Surat Suara

Metrobatam, Pasaman Barat – Calon anggota legislatif (caleg) dari PKS, AH, menjadi tersangka kasus pencabulan anak kandungnya sendiri. Meski sudah ditahan polisi, nama caleg untuk DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, itu tetap akan ada di surat suara saat pemilu legislatif April mendatang.

Ketua KPUD Kabupaten Pasaman Barat Alharis mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari DPD PKS Kabupaten Pasaman Barat berkaitan dengan kondisi kadernya tersebut.

“Sudah ada suratnya. PKS berkirim surat kepada kita. Ada beberapa poin yang intinya meminta pencoretan nama AH sebagai caleg,” kata Alharis kepada detikcom Senin (18/3/2019).

Ia menyebutkan surat dari DPD PKS Pasaman Barat diterima KPU pada Jumat (15/3) atau bersamaan dengan penetapan status tersangka AH oleh pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Kita belum mengambil keputusan. Kita diskusikan dulu dengan (KPUD) provinsi. Setelah itu baru kita pleno-kan. Mudah-mudahan, minggu ini sudah ada keputusan,” katanya.

Meski nantinya nama AH dicoret dari daftar caleg tetap (DCT), Alharis mengatakan nama AH akan tetap ada di surat suara. Hal ini karena tahapan penetapan DCT sudah dilakukan sejak lama, sebelum munculnya kasus ini.

“Kita akan buat pengumuman di tiap TPS di dapil caleg bersangkutan bahwa yang bersangkutan sudah tidak memenuhi syarat, bahwa yang bersangkutan bukan lagi caleg,” ujarnya.

Kalaupun masih ada yang memilih nama AH di kertas suara, perolehan suara itu akan dijadikan suara partai yang bersangkutan.

AH, yang terdaftar sebagai caleg dari PKS, dilaporkan pada 7 Maret 2019 oleh istri dan anaknya ke polisi atas kasus pencabulan anak kandung. Dalam DCT anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Pemilu 2019 ini, AH berada di nomor 4. Ia maju dari Dapil Pasaman Barat III.

AH diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sejak korban berusia 10 tahun hingga korban berusia 17 tahun. Polisi telah memeriksa lima saksi dan menetapkan AH sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak.

Sebelum akhirnya ditangkap polisi, AH sempat melarikan diri ke beberapa lokasi. AH sempat terdeteksi melarikan diri ke Jakarta dan Depok, Jawa Barat. Setelah jadi buron, dia pun ditangkap di Padang saat tengah potong rambut.

“Posisinya sedang potong rambut sambil menunggu kendaraan untuk menjemput,” kata Kapolres Pasaman Barat AKPB Iman Pribadi Santoso, Senin (18/3). (mb/detik)

Pos terkait