Kasus Kampanye Hitam Emak PEPES, Polri: Peran CW Paling Dominan

Metrobatam, Jakarta – Polisi menyebut tersangka berinisial CW dalam kasus kampanye hitam relawan Partai Emak-emak Prabowo Sandiaga (PEPES) memiliki peran dominan. CW disebut merupakan kreator sekaligus buzzer konten video yang berisi informasi tidak ada azan dan perkawinan sejenis legal jika calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) memenangkan Pilpres 2019.

“Emak-emak itu gini loh, yang paling dominan itu si tersangka CW, dia sebagai kreator sekaligus buzzer,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).

Dedi menyebut CW sehari-hari bekerja sebagai guru privat bahasa Inggris. CW kemudian mengajak dua tersangka lainnya, yaitu IP dan ES untuk melakukan kampanye hitam.

“Kemampuan secara akademis dia punya. CW ini mengajak dua tersangka ini masih kerabatnya, dua ini hanya lulusan sekolah dasar, penjual karedok dan yang satunya asisten rumah tangga biasa. Karena merasa masih kerabat, maulah dibantu memerankan ngomong dengan bahasa Sunda,” jelas Dedi.

Bacaan Lainnya

Dalam pembuatan video kampanye hitam itu, sebut Dedi, CW meminta IP dan ES untuk mengatakan hal-hal sesuai arahan dia. Setelah video direkam, CW menambahkan narasi dan menyebarkan ke jagad media sosial.

“Dua nggak ngerti apa-apa, ini gaptek (gagap teknologi) juga. Jadi ikut serta aja. Dua ini lagi ngajuin proses penangguhan penahanan. Ya tapi tidak menutup kemungkinan dengan pertimbangan penyidik kalau benar hanya ikut-ikutan itu bisa ditangguhkan,” terang Dedi.

Sementara Dedi memastikan penyidik tidak akan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan CW semisal dia mengajukan. “Tapi ini (CW) nggak mungkin, karena ini aktor intelektual. Dia sebagai kreator sekaligus buzzer,” tegas Dedi.

Sebelumnya jagad maya geger dengan video aksi sosialisasi berisi kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma’ruf yang viral di media sosial. Sebab, diduga kuat peristiwa dalam video itu terjadi di Karawang.

Dalam video yang beredar, dua orang perempuan tersebut berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye door to door. Warga diyakinkan bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.

“Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin,” kata perempuan di video yang viral.

Jika diartikan, ajakan itu memiliki arti:

Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin. (mb/detik)

Pos terkait