KPK Usut Aktor Kemenag yang Bantu Rommy Perdagangkan Jabatan

Metrobatam, Jakarta – KPK terus mengusut siapa aktor Kementerian Agama (Kemenag) yang membantu eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) dalam kasus dugaan suap terkait jabatan. Saat ini, penyidik KPK sedang mendalami hal tersebut.

“Masih proses pendalaman. Biar penyidik bekerja dulu,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Senin (18/3/2019).

Saut meyakini kasus dugaan dagang jabatan ini akan berkembang ke pihak lainnya. Namun, dia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang dilakukan KPK.

“Tentu kita proses dulu yang saat ini, seperti apa nantinya keyakinan saya berpotensi akan berkembang ke pihak lain,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Rommy sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jabatan di Kemenag. KPK menduga Rommy menerima duit total Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Muafaq dan Haris pun ditetapkan KPK sebagai tersangka. Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.

Saat konferensi pers pengumuman status Rommy, Muafaq dan Haris sebagai tersangka, KPK menyatakan ada dugaan Rommy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR ini menerima suap tersebut bersama pihak di Kemenag. Menurut KPK, Rommy sebenarnya tak punya kewenangan terkait seleksi jabatan di Kemenag.

“Diduga RMY (Romahurmuziy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3).

“Karena kita tahu persis bahwa Saudara RMY (Romahurmuziy) tidak punya kewenangan untuk mengurus jabatan tertentu. Oleh karena itu, tidak mungkin dikerjakan sendiri. Tapi itu merupakan materi klarifikasi dan penyelidikan beberapa hari ini, kan kejadian baru kemarin,” tegas Syarif kemudian.

Menag Tak Berdaya Diintervensi Parpol

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut partai politik telah memberikan intervensi kuat di tubuh kementerian. Termasuk, kata Mahfud, salah satunya kasus distribusi jabatan di tubuh Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuzy alias Romi.

Mahfud menilai, intervensi parpol ini kemudian berbuntut ketidakberesan dalam distribusi jabatan di Kementerian. Partai politik, dalam sejumlah kasus tertentu, kata dia, bahkan berani mengancam seorang menteri untuk memecatnya dari partai politik. Dalam kasus distribusi jabatan di Kemenag, Mahfud menyebut Lukman tak berdaya pada situasi tersebut.

“Pak Lukman sebagai menteri nampaknya tak berdaya. Ada campur tangan partai politik. Ini sudah saya sampaikan kepada Pak Lukman,” kata Mahfud MD, dalam telewicara di acara Prime Time News, CNNIndonesia TV.

CNNIndonesia.com mengonfirmasi kembali ke Mahfud, Senin (18/3). Pakar hukum tata negara itu belum berkenan memberikan keterangan lebih lanjut. Namun demikian, Mahfud membenarkan semua pernyataannya tersebut, yang salah satunya memuat ketidakberdayaan Lukman di kementerian karena intervensi parpol.

“Sudah semua saya sampaikan, saya benarkan semua pernyataan saya itu,” kata Mahfud, Senin (18/3).

Mahfud mengakui bahwa ketidakberesan distribusi jabatan di Kementerian Agama bukan hanya didapat dari KPK. Info mengenai aksi PPP mengintervensi kebijakan distribusi jabatan di Kemenag, kata Mahfud, juga diperolehnya dari sejumlah petinggi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan sejumlah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di sejumlah daerah.

“Dan kemudian kita tahu, pada akhirnya tak ada meritokrasi di tubuh kementerian, termasuk Kementerian Agama,” tegas Mahfud.

Meritokrasi yang dimaksud yakni merujuk pada sistem politik yang memberikan penghargaan lebih kepada yang berkemampuan, dipakai untuk menentukan suatu jabatan tertentu.

“Ya, memang menteri-menteri dari parpol itu dengan partai kuat sekali. Saya siapkan nanti bukti-buktinya jika diperlukan,” tegas Mahfud.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait pernyataan Mahfud. Namun demikian, menteri asal PPP tersebut belum memberikan respons.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka kepada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuzy alias Romi, Sabtu (16/3). Romi ditetapkan tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan Romi diduga terlibat dalam korupsi Sistem Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi di Kantor Kementerian Agama di Jawa Timur. Dalam penangkapan tersebut, Romi juga ditangkap dengan lima orang lainnya di antaranya adalah Haris Hasanudin dan Muhammad Muafag. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait