Pendidikan dan Guru Prioritas Utama Pembangunan

Metrobatam.com, Tanjungpinag – Gubernur H Nurdin Basirun didampingi Wakil Gubernur H Isdianto dan Ketua Komisi IV DPRD Kepri Teddy Jun Askara melakukan pertemuan bersama sejumlah guru di Rupatama Lt. 4, Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (12/3).

Nurdin mengatakan bahwa Pemerintah saat ini terus menjadikan pendidikan dan guru sebagai prioritas pembangunan. Hal ini dalam upaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai generasi penerus.

“Tentu kita ingin bergerak cepat namun juga harus taat akan rambu-rambu aturan yang berlaku, kita akan segera mencari formulasi yang tepat,” ujar Nurdin.

Apalagi meningkatkan kesejahteraan guru yang dikatakan Nurdin jika bisa diberikan tunjangan tambahan lainnya pasti Pemerintah akan mengusahakan hal itu, namun kembali lagi berkaca dengan aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kalau bisa kita tambah tunjangan untuk guru agar lebih sejahtera dan lebih semangat dalam menyalurkan ilmu bagi para peserta didik namun semua itu harus kita lihat lagi dalam aturan berlaku apakah bisa atau tidak,” tambahnya.

Namun sejumlah persoalan yang seperti dikatakan para guru tersebut benar adanya. Nurdin selaku pimpinan tertinggi didaerah menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekeliruan ataupun keterlambatan dalam kegiatan tersebut. Nurdin pun berharap dari apa yang di aspirasikan sejumlah guru ini agar didudukan bersama kembali kedepan dengan Dinas Pendidikan.

“Jangan ragu mari kita sama-sama ketemu ahli hukum agar setiap masukan yang akan di lakukan dapat berjalan dan tidak salah aturan dan apapun keluhan dan pertanyaan yang disampaikan dapat segera terjawab dan ditemukan titik tengahnya,” pungkas Nurdin.

Sementara Itu, Wakil Gubernur Isdianto kembali menceritakan kronologis kejadian semalam dan meminta sejumlah guru tersebut terus menjalin komunikasi yang intens dengan Dinas Pendidikan. Namun dalam setiap kebijakan yang dilakukan tentu sesuai aturan agar tidak terjadi kesalahan dikemudian hari.
“Tidak ada hal yang tidak bisa diselesaikan dengan kita duduk bersama apalagi sekarang kita telah duduk bersama Pak Gubernur dan DPRD,” kata Isdianto.

Ketua Komisi IV DPRD Teddy Jun Askara mengatakan terkait tahun 2018 yang mana tunjangan 13 dan 14 yang belum dibayarkan tersebut, pihak DPRD telah menanyakan kepada Dinas Pendidikan dan jawabannya memang terbentur aturan. Namun pihak DPRD mendesak agar segera dicarikan fatwa hukumnya dan meneruskan surat kepada Inspektorat dan BPK namun belum mendapat jawaban.
“Intinya kita terus berjuang, agar formula tersebut didapat dan kami DPRD pasti akan sahkan jika sesuai aturan jika memang bisa dibayarkan,” kata Teddy.

Sehari sebelumnya pada Senin (11/3) kemarin. Ratusan guru ini mendatangi kantor Gubernur di Dompak untuk menanyakan kejelasan terkait beberapa hal yang mereka nilai menjadi haknya namun belum mereka dapatkan sampai sekarang. Diantarannya adalah masalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk gaji ke 13 dan 14 tahun 2018 yang belum dibayarkan.

Selanjutnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun 2018 dan tidak dicairkan sebanyak 500 orang guru. Lalu sebanyak 561 guru non sertifikasi yang belum mendapatkan hak tambahan penghasilan dari 12 bulan namun baru 2 bulan saja yang dibayarkan. Kemudian para guru juga menanyakan TKD bulan Januari dan Februari 2019 yang belum mereka terima.

Selaku Perwakilan Guru Diah menegaskan kembali bahwa kedatangan rombongan guru sendiri bukan merupakan bentuk demonstrasi namun sebagai bentuk silaturahmi dengan pimpinan daerah dan menjawab beberapa pertanyaan yang menjadi aspirasi para guru segingga ada kejelasan kedepan
“Kami berharap setelah pertemuan ini kita kembali kesekolah dengan rasa tenang karna telah mendapat jawaban pasti dari pemerintah,” harap Diah.

Menanggapi sejumlah aspirasi yang disampaikan para guru tersebut, Kadis Pendidikan M Dali mengklarifikasi bahwa sejumlah aspirasi yang di sampaikan para guru, selaku Dinas Pendidikan dirinya selalu mengushakan agar apa yang menjadi hak para guru dapat di berikan namun kembali kepada aturan yang berlaku.

Terkait ketidakadaan anggaran dalam membayarkan tunjangan tahun lalu kata Dali memang benar adanya, namun pihak Dinas Pendidikan langsung mengajukan surat usulan tambahan dana ke Sekdaprov Kepri yang kemudian diterusakan ke Kementerian dan telah ada jawaban.

“Jawaban tersebut adalah tetap dibayarkan namun dalam bentuk tunda bayar aneka tunjangan tenaga guru,” kata Dali.

Kemudian terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk gaji ke 13 dan 14 tahun 2018 yang tidak dibayarkan tersebut memang diperkuat dengan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2018. Lalu terkait TKD bulan Januari dan Februari yang belum dibayarkan, pihak Dinas pendidikan sampai saat ini terus menjalankan segala proses administrasi dan akan segera masuk kerekening masing-masing guru.

“Kita tentu bergerak berdasarkan segala aturan, Kalau menjadi hak guru tidak mungkin ditahan, pasti akan saya teruskan segera dalam bentuk surat resmi,” lanjutnya. (Mb/Hms)

Pos terkait