Polri: Data Dukungan Capres untuk Pemetaan Potensi Konflik

Metrobatam, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan keberadaan anggotanya yang mendata dukungan masyarakat terkait pemilu 2019 hanya untuk pemetaan potensi konflik.

Hal tersebut diungkapkannya menanggapi pernyataan Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar menyebut pihak kepolisian melakukan pendataan kekuatan dukungan masyarakat terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2019.

“Bisa saja anggota melakukan mapping kerawanan dan untuk mengidentifikasi potensi-potensi konflik yang mungkin dapat terjadi serta akan membuat cara bertindak dan rencana contigency nantinya apabila hal tersebut terjadi,” kata Dedi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (27/3).

Selain itu, Dedi menegaskan setiap anggota Polri tak boleh berpihak dalam kontestasi Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

Bacaan Lainnya

Soal kewajiban netralitas bagi anggota Polri itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Sementara, bagi anggota TNI kewajiban itu ditegaskan dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Tak hanya itu, kata Dedi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun telah mengirimkan telegram rahasia (TR) kepada anggota Polri di seluruh wilayah untuk menegakkan netralitas tersebut.

“Sudah ada TR dari Kapolri untuk netralitas anggota Polri dalam kontestasi Pemilu 2019. Dan, apabila ada anggota yang terbukti melakukan hal yang merugikan institusi maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku oleh Propam,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Haris Azhar mengklaim pihaknya memiliki data terkait polisi di sejumlah daerah yang melakukan pendataan tersebut. Dia mengatakan data itu didapatkan dari sejumlah daerah yang dihimpun oleh polres dan polsek dalam bentuk dokumen Microsoft Excel.

Kami punya data di beberapa daerah kalau polisi melakukan pendataan itu. Pendataan soal kekuatan paslon 01 dan paslon 02. Dukungan siapa dukung siapa. Kelompok ini dukung siapa,” kata Haris saat dihubungi pada Selasa (26/3).

Haris masih enggan menjelaskan secara detail soal data tersebut. Sebab menurut dia, hal ini terkait dengan sumber informasi yang ia dapatkan.

Sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengaku tidak pernah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pendataan kekuatan dukungan masyarakat terhadap calon presiden (capres). Hal ini menanggapi pernyataan Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar yang menyebut pihak kepolisian melakukan pendataan kekuatan dukungan masyarakat terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2019.

“Enggak ada hubungan itu. Kita enggak pernah koordinasi lakukan pemetaan dukungan. Kalau pemetaan kerawanan iya, kalau pemetaan dukungan tidak,” kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung KPK, Selasa (27/3).

Ia mengatakan pihak Bawaslu juga belum mengetahui dugaan pendataan kekuatan dukungan masyarakat oleh polisi. Bagja juga mengaku pihaknya belum mengetahui kebenaran informasi tersebut.

Bawaslu, ucap Bagja, belum menentukan apakah dugaan pemetaan yang dilakukan oleh polisi itu melanggar peraturan. Hanya saja, kata Bagja, haram hukumnya bagi polisi apabila tidak netral di Pemilihan Umum 2019.

“Belum, kami belum ada laporan atau temuan mengenai hal tersebut,” ucapnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait