Sekum Muhammadiyah: Absen Fingerprint Salat Subuh di Kepri Berlebihan

Metrobatam, Jakarta – Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai aturan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) terkait absen sidik jari atau fingerprint salat Subuh berlebihan. Meskipun tujuannya baik, kebijakan absen sidik jari itu disebut Mu’ti tak diperlukan.

“Dari sisi tujuan, kebijakan itu baik. Akan tetapi dalam konteks kebijakan negara hal tersebut agak berlebihan dan memaksakan kehendak. Dari sudut pandang agama, hal tersebut juga tidak perlu,” kata Mu’ti lewat keterangannya, Senin (4/3/2019).

Mu’ti berpendapat aturan Pemprov Riau mengenai absen sidik jari cenderung memaksakan kehendak. Dia kemudian bicara soal hukum dari salat berjemaah.

“Salat berjemaah hukumnya fardlu kifayah, kewajiban yang cukup ditunaikan beberapa orang. Salat di awal waktu memang utama, tetapi boleh dilaksanakan dalam waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, mengatakan imbauan yang disampaikan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun itu sesuatu hal yang bagus. Dia juga berharap Nurdin memberikan teladan yang baik bagi para pejabat di lingkungan pemprov.

“Iya saya kira suatu yang bagus, himbauan kepada aparat yang di bawah sebagai penanggungjawab daerah. Memang itu sebagai ajakan imbaua salat subuh berjemaah, sambil diberi contoh oleh yang bersangkutan, uswatun hasanah,” ujarnya.

Menurut Dadang, aturan mengenai absen sidik jari salat berjemaah itu merupakan salah satu pendekatan untuk mengajak setiap muslim menunaikan ibadah. Dia meyakini hal yang awalnya dipaksakan akan menjadi kebiasaan bagi masyarakat.

“Saya kira salah satu bentuk pendekatan saja mungkin, salah satu bentuk metode supaya orang-orang mau sembahyang, diharapkan kalau sekarang terpaksa nanti lama kelamaan jadi terbiasa, itu kan biasa ada karena terbiasa,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerapkan absen fingerprint atau sidik jari salat subuh berjamaah di masjid khusus untuk pejabat eselon II. Namun kebijakan Gubernur Kepri Nurdin Basirun itu ditolak pejabat di lingkungannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana, mengatakan, kebijakan itu bersifat imbauan, namun dirinya menolak untuk absen fingerprint salat subuh. Meski demikian, Tjetjep mengatakan kebijakan itu untuk menggairahkan salat subuh berjamaah di masjid.

“Saya salat subuh berjamaah di masjid, ikut gubernur, namun saya tidak fingerprint. Salat itu kewajiban, hubungan antara saya dengan Allah, jadi tidak perlu absen,” kata Tjetjep di Tanjungpinang, yang dilansir Antara, Senin (4/3/2019). (mb/detik)

Pos terkait