Terkait Sabu 30 Kg di Lubuk Pakam Sumut, BNN Tangkap 4 Orang

Metrobatam, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai Medan berhasil menangkap 4 orang pembawa narkoba jenis sabu di Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Dari tangan mereka, BNN mengamankan barang bukti 30 kg sabu.

Penangkapan yang terjadi pada Kamis (28/2) itu disebut berawal dari informasi masyarakat di Batu Bara, Sumut soal pengiriman sabu dari Malaysia menuju Indonesia lewat jalur laut. Tim gabungan pun kemudian melakukan penyelidikan soal informasi tersebut.

“Selanjutnya Tim Gabungan melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pengiriman sabu dari Malaysia tersebut menggunakan jalur laut dengan menggunakan kapal tekong atau kapal nelayan dijemput langsung dari daerah Port Klang, Malaysia oleh seseorang bernama Ibnu alias Benu. Setelah memasuki wilayah perairan Indonesia akan bersandar di wilayah Pantai Labu,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulis, Senin (4/3).

Dia mengatakan setelah tiba di Pantai Labu, sabu itu itu dibawa dengan mobil oleh 2 orang pria. Tim BNN pun melakukan penangkapan saat mobil itu berada di Jalan Siantar dan mengamankan dua orang atas nama Dedi Iskandar dan Surya Darma yang diduga sebagai kurir.

Bacaan Lainnya

“Dari kedua tersangka tersebut juga diamankan 3 kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi masing-masing 10 kantong sabu yang dikemas dalam plastik teh cina berwarna hijau, atas keterangan ke dua tersangka kemudian dilakukan penangkapan terhadap 2 tersangka lain yang terlibat sindikat jaringan tersebut atas nama Ibnu dan Rachmad (Rahmadsyah-diduga sebagai pengendali),” ucap Arman.

Saat ini keempat orang itu dibawa ke kantor BNN Pusat di Jakarta. Selain empat orang itu, tim juga mengamankan dua unit mobil, sejumlah ponsel, kartu identitas, dan uang Rp 6,6 juta.

2 Bandar Jaringan ‘Letto’

Sementara Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satreskrimum Polres Kota Palembang menangkap dua bandar narkoba yang membawa 40 kilogram sabu-sabu di Palembang. Selain itu, bandar tersebut ketahuan membawa 12 kg pil ekstasi atau sekitar 50.000 butir.

“Mereka berdua masih jaringan ‘Letto’ dan jaringan ‘Noval Bandung’ yang beberapa waktu lalu ditangkap. Tersangka pertama, Ismaidi (24); dan kedua, Rio (25),” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain di Mapolda Sumsel, Palembang, Sabtu (2/3).

“Saat ditangkap, semua tersangka tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.

Dua bandar tersebut masing-masing ditangkap di hotel di kawasan Jalan Demang Lebar Daun dan Jalan Basuki Rakhmat di Kota Palembang. Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/3) malam.

Kapolda menjelaskan kasus ini terungkap atas kerja sama dengan Polda Metro Jaya. Kala itu Polda Metro Jaya menangkap satu orang yang membawa 10 kg sabu di Jakut pada Jumat (1/30 malam. Berdasarkan pengembangan, diketahui akan ada pasokan narkoba yang datang dari Sumsel.

“Setidaknya ada 250.000 jiwa yang terselamatkan dari penangkapan ini, sementara asal barang masih kami selidiki,” Kapolda menambahkan.

Salah seorang tersangka, Rio Ramadhani, mengaku barang haram tersebut akan dibawa ke Jakarta menggunakan kereta api dan biro travel. Selanjutnya para tersangka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa bersama lima tersangka lainnya yang telah diamankan lebih dulu. (mb/detik)

Pos terkait