Dua Kapal Ikan Vietnam Ditangkap Koarmada di Laut Natuna

Metrobatam, Jakarta – Komando armada (Koarmada) I menangkap dua kapal penangkap ikan ilegal asal Vietnam di laut Natuna, Kepulauan Riau. Kedua kapal itu terdeteksi sedang melakukan kegiatan menangkap ikan tanpa izin di perairan Indonesia.

“Keberadaan kapal-kapal tersebut dapat terdeteksi oleh kehadiran unsur KRI Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia. Kali ini, Koarmada I berhasil menangkap 2 kapal ikan asing Vietnam yang melaksanakan kegiatan illegal fishing di Laut Natuna Utara,” ujar Kadispen Koarmada I TNI AL, Letkol Laut (P) Agung Nugroho, dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Sabtu (6/4/2019).

Agung mengatakan penangkapan itu berawal saat KRI Usman Harun melaksanakan patroli rutin di wilayah barat perairan Indonesia, kemudian saat itu mendapatkan kontak kapal tepatnya di Laut Natuna Utara. Lalu, KRI Usman Harun-359 melaksanakan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) dan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dokumen, ABK, dan muatan kedua kapal tersebut.

Hasilnya, kapal itu berasal dari Vietnam dengan ABK berjumlah 20 di kedua kapal itu. Kapal itu juga bermuatan ikan dan campuran es.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pemeriksaan, diperoleh data nama kapal KIA BV 92674 TS, kebangsaan Vietnam, Nakhoda Tran Van Hung, jumlah ABK 8 warga negara Vietnam, muatan 4 palka isi ikan campuran dan es. Kedua, KIA BV 0288 TS, kebangsaan Vietnam, Nakhoda Tran Van Thai, jumlah ABK 12 Warga Negara Vietnam, muatan 1 palka isi ikan campuran dan es,” jelasnya.

Saat ini kedua kapal asing itu diamankan sementara menuju Lanal Batam guna pemeriksaan lebih lanjut. Agung menyebut penangkapan kapal ikan asing ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakan kedaulatan dan hukum di laut.

“Komandan KRI Usman Harun-359 Letkol Laut (P) Himawan memerintahkan agar kedua KIA Vietnam tersebut di ad hoc menuju Lanal Batam guna proses hukum lebih lanjut,” sebutnya. (mb/detik)

Pos terkait