Meski Bohongi Prabowo, Ratna Sarumpaet Tetap Coblos 02

Metrobatam, Jakarta – Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan, Ratna Sarumpaet mengaku akan tetap menggunakan hak pilihnya di Pilpres 2019 pada 17 April mendatang. Sebab, meski tengah menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, namun tak menghilangkan hak suara Ratna di Pilpres 2019.

“Ya nyoblos lah,” kata Ratna usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4).

Ratna mengaku sudah punya pilihan saat pencoblosan nanti. Meski ia sempat membohongi Prabowo dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) dirinya dianiaya orang tak dikenal, namun pasangan capres-cawapres nomor 02 Prabowo-Sandiaga Uno tetap jadi pilihannya.

“Ini 02,” ujar Ratna sambil mengacungkan dua jari.

Bacaan Lainnya

Hari ini, Ratna kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus penyebaran berita bohong atas hoaks di PN Jaksel. Dalam sidang kali ini, ada tiga saksi yang dihadirkan oleh jaksa penutut umum, salah satunya adalah koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjutak.

Dalam kesaksiannya, Dahnil mengaku mendapat kabar soal penganiayaan yang menimpa Ratna dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada 1 Oktober 2018.

“Waktu itu kita kebetulan ada pertemuan di Kertanegara, beberapa anggota BPN ada di situ, disampaikan termasuk kepada Pak Prabowo bahwasanya Ibu Ratna mengalami penganiayaan,” kata Danhil dalam persidangan. (mb/detik)

Pos terkait