67 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Ikuti SBMPTMu 2019

Metrobatam, Yogyakarta – Sebanyak 67 dari 171 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) di seluruh Indonesia mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah/’Aisyiyah (SBMPTMu) 2019. Ada 881 prodi yang ditawarkan di SBMPTMu tahun ini.

Ketua Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah, Lincolin Arsyad, menjelaskan pelaksanaan SBMPTMu di lingkungan PTMA sudah masuk tahun kedua. Saat pertama kali dilaunching tahun 2018 SBMPTMu baru diikuti 12 PTMA, itu pun hanya dibuka untuk prodi dokter.

“Untuk tahun ini diperluas baik dari jumlah kepesertaan PTMA maupun variasi program studi. SBMPTMu 2019 kali ini diikuti oleh 67 PTMA yang tersebar di seluruh Indonesia dan jumlah program studi yang ditawarkan ada 881,” jabarnya.

SBMPTMu 2019 dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok I untuk prodi pendidikan dokter dan dokter gigi dengan dua jenis tes yaitu Tes Kemampuan Akademik dan Materi Mata Pelajaran. Kelompok II untuk prodi lainnya dengan materi Tes Kemampuan Akademik.

Bacaan Lainnya

“Seleksi menggunakan sistem computer based test (CBT). Peserta (SBMPTMu) dapat memilih lokasi tes terdekat,” ungkapnya.

Calon mahasiswa baru, kata Arsyad, nantinya cukup mendaftar via online di portal sbmptmu.id dan membayar melalui transfer via Bank Mandiri Syariah. Pendaftaran SBMPTMu Kelompok I dibuka pada 29 April – 3 Juli 2019, Kelompok II pada 29 April – 17 Juli 2019.

Adapun ke-57 PTMA yang mengikuti SBMPTMu 2019 mayoritas adalah perguruan tinggi besar milik Perserikatan Muhammadiyah. Di antaranya UM Banda Aceh, UM Riau, UMSU, UM Palembang, UMJ, UHAMKA, UMY, UAD dan Universitas Aisyiyah.

“Solo (UMS) ikut, Semarang ikut, (PTMA) Jawa Timur hampir ikut semua, Gersik, Sidoarjo, UM Surabaya itu ikut semua, (UM) Malang juga,” ungkapnya.

Adapun jalur SBMPTMu 2019 memiliki kuota 20% dari setiap 881 prodi yang ditawarkan. “(Kuota SBMPTMu 2019) 25.000 ribu mahasiswa. Jadi sebenernya yang penerimaan mahasiswa baru yang lewat jalur SBMPTMu ini per prodi itu 20%,” tutupnya. (mb/detik)

Pos terkait