Bawaslu Akui NTT Rawan Praktik “Serangan Fajar” saat Pemilu

Metrobatam, Kupang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut praktik menyimpang peserta pemilu berupa politik uang melalui ‘serangan fajar’ di provinsi berbasis kepulauan itu sangat tinggi.

Hal ini terjadi selain karena masih minimnya aparat pengawasan di lapangan, tetapi juga karena kesadaran para peserta pemilu yaitu para calon legislatif yang sengaja melakukannya.

“Meskipun mereka (caleg) paham bahwa praktik membagikan uang itu sebuah pelanggaran,” kata Komisioner Bawaslu NTT Baharudin Hamzah di Kupang, Senin (1/4/2019).

Bahar, demikian sapaannya mengungkapkan hal itu menjawab gambaran potensi praktik serangan fajar yang marak di seluruh daerah Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menurut bekas jurnalis itu, Bawaslu telah melakukan sejumlah langkah masif untuk mengantisipasi aksi menyimpang para peserta pemilu itu. Sosialisasi sanksi bagi para peserta pemilu yang melakukan aksi politik uang melalui serangan fajar juga selalu dilakulan.

“Namun demikianlah faktanya, para caleg masih sangat minim kesadaran dan bahkan berada dalam kondisi panik menjelang hari pelaksana pungut hitung,” katanya.

Sanksi pidana lanjut dia pasti diterapkan jika proses hukumnya inkrakh. Dia juga menyebut akan ada sanksi diskualifikasi jika terpilih.

“Ya yang bersangkutan akan batal dilantik jika terbukti ‘money politik’,” katanya.

Selain sanksi bagi pemberi, masyarakat penerima juga bisa dikenakan sanksi sebagaimana yang diatur dalam undang-undang pemilu. Bahar mengaku berbagai modus akan dilakukan para caleg untuk memuluskan langkah pemenangannya melalui aksi “serangan fajar” itu. Bukan saja berupa uang, tetapi bisa juga dalam bentuk barang.

“Nah ini kadang tak dipahami oleh masyarakat apalagi dengan kondisi petugas pengawas yang sangat minim di daerah,” katanya.

Langkah lannya lanjut Bahar dengan menggalang masyarakat melalui aksi pengawasan partisipatif. Dengan demikian maka warga diajak untuk membentengi diri dengan segala bentuk ajakan dan pemberian dengan maksud mempengaruhi pilihan alias poliik uang melalu serangan fajar jelang hari H.

“Jika masyarakat miliki kesadaran menolak ajakan maka saya yakin upaya serangan fajar itu mampu diberantas,” katanya.

Bangsa dan negara ini tentu mengharap pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan melalui pemilu 2019 ini akan berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil agar bisa menghasil calon wakil rakyat juga calon pemimpin bangsa yang benar-benar akan memperjuangan kemaslahatan seluruh anak bangsa.

“Pemilu kali ini harus benar-benar berkualitas dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. Mari kita bersama-sama mengawal seluruh tahapan dan pelaksanaannya,” kata Bahar mengajak. (mb/okezone)

Pos terkait