Bawaslu Kota Tanjungpinang akan Perketat Pengawasan 5 TPS PSU

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Bawaslu Kota Tanjungpinang akan perketat proses pengawasan terhadap 5 TPS yang akan PSU (Pemungutan Suara Ulang).

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini menjelaskan bahwa dampak dari PSU berpotensi terjadinya dugaan money politik, karena oknum tertentu akan mempengaruhi warga untuk memilih caleg tertentu dengan segala macam cara.

“Maka Bawaslu akan kerahkan semua jajaran Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan, Panwaslu Kecamatan, serta sinergi dengan Sentra Gakkumdu, Pemantau Pemilu, Gerakan Pramuka, Relawan dan warga untuk mencegah, melawan dan melaporkan adanya praktek money politik”, tegas Zaini

Terhadap oknum yang terbukti melakukan kejahatan money politik terancam sanksi 3 tahun penjara dan denda uang 36 juta rupiah, sebagaimana diatur dalam Pasal 523 Ayat 3 Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Bacaan Lainnya

“Bawaslu mengajak semua warga untuk mengawal dan menjaga pemilu yang bersih, bermartabat dengan menolak, melawan dan melaporkan segala bentuk praktek money politik”, himbau Zaini yang juga Kordiv. Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga.

Sebelumnya KPU Kota Tanjungpinang telah mengumumkan akan dilaksanakan PSU di TPS 14 Kel. Pinang Kencana Kec. Tanjungpinang Timur, TPS 14, 17, 31 dan 32 Kel. Tanjung Ayun Sakti Kec. Bukit Bestari. Terjadinya PSU karena adanya pemilih yang bukan pemilih DPTB dan tidak memiliki form A5 pindah pilih, yang ikut mencoblos di TPS tersebut. Sesuai PKPU No.9 Tahun 2019 Pasal 65 Ayat 2 Huruf d, maka harus dilakukan PSU.

“Hasil investigasi lapangan Bawaslu Kota Tanjungpinang terhadap semua TPS tersebut, terdapat pemilih ber-KTP luar Kota Tanjungpinang, bahkan dari luar Kepri yang tidak membawa form A5”, ungkap Zaini

Zaini menambahkan, selain itu Bawaslu Kota Tanjungpinang juga akan melakukan pengawasan intensif terhadap ketersediaan seluruh logistik yang dibutuhkan yang harus dilengkapi oleh KPU Kota Tanjungpinang, agar semua proses berlangsung secara baik dan lancar. (Budi Mb)

Pos terkait