BPN Minta Formulir C1, KPU ‘Gerah’ Didemo Setiap Hari

Metrobatam, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku terganggu karena aksi demonstrasi di depan Kantor KPU, Jakarta yang dilakukan hampir setiap hari sejak rekapitulasi suara dimulai.

Sejak pemungutan suara pada 17 April 2019, Kantor KPU selalu didatangi pengunjuk rasa. Rata-rata ada dua unjuk rasa dalam sehari.

“Tentu mengganggu ya, misalnya kita harus melakukan pekerjaan di luar kantor, itu kan agak terganggu alur keluar masuknya,” kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (26/4).

Arief menyampaikan biasanya jika ada satu unjuk rasa, ia dan komisioner lain harus menggunakan pintu samping untuk keluar masuk.

Bacaan Lainnya

Namun jika ada dua unjuk rasa sekaligus seperti hari ini, para komisioner kesulitan untuk bergerak. Sebab dua pintu yang ada di Kantor KPU terhalang massa aksi.

Arief berujar menghargai unjuk rasa sebagai kebebasan berpendapat. Namun ada baiknya menyelesaikam masalah sesuai jalur yang disediakan konstitusi.

“Saya berharap jangan menyelesaikan persoalan pemilu di jalanan, tapi diselesaikan melalui ruang-ruang yang sudah disediakan menurut ketentuan undang-undang,” ucap dia.

Demo di KPU dilakukan dari berbagai elemen masyarakat. Hari ini demo di KPU dilakukan oleh Forum Umat Islam Bersatu, Seknas Prabowo Sandi, dan Jaga Indonesia.

Ketiga elemen itu menggelar demo di waktu berbeda dengan tuntutan berbeda. Ada yang mengusung isu soal kecurangan pemilu hingga dukungan kepada KPU.

Soal kecurangan pemilu ini diembuskan terutama oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyusul terjadi sejumlah kesalahan dalam proses penghitungan suara.

BPN Prabowo-Sandi bahkan mendukung pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Kecurangan Pemilu 2019 yang digagas oleh Direktur Lokataru, Haris Azhar.

Di sisi lain TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin menolak pembentukan TPF Kecurangan Pemilu 2019. Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding, menilai pembentukan komisi atau tim independen pencari fakta kecurangan Pemilu 2019 tak diperlukan karena telah ada Bawaslu yang diamanatkan untuk memantau pelaksanaan Pemilu 2019.

“Kalau saya melihatnya tidak perlu dilakukan itu, toh ada pelanggaran pemilu itu sudah ada salirannya berdasarkan konstitusi kita, yaitu kalau ada kecurangan kita bisa ke Bawaslu ataupun pihak terkait lainnya misalnya kepolisian,” kata Karding saat dihubungi wartawan, Rabu (24/4).

KPU juga menyatakan belum diperlukan TPF Kecurangan Pemilu. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan sejauh ini isu soal kecurangan pemilu masih bersifat tuduhan saja.

BPN Minta Formulir C1

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin membenarkan kabar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta formulir C1 Pilpres 2019.

Afif menyebut permintaan dokumen hasil penghitungan suara di TPS itu diajukan ke Bawaslu lewat surat, sekitar tiga hari lalu.

“Kemarin (Bawaslu menyerahkan C1 ke BPN). Jadi siapapun yang bersurat kita kasih. Wong, boleh difoto, wong, itu bentuk keterbukaan,” kata Afif di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (26/4).

Afif menyampaikan data yang diberikan Bawaslu ke BPN tidak dari semua tempat pemungutan suara (TPS) karena masa penghitungan masih berlangsung.

Dia menyebut Bawaslu hanya menyerahkan data C1 berupa foto dokumentasi di sekitar 60 ribu TPS.

“Yang sudah masuk by gambar itu sekitar 60 ribu TPS. Lainnya itu kan masih dipegang teman-teman, yang ketika di-upload ke sistem kami tidak berhasil karena sinyal dan lain-lain. Tetapi teman-teman sedang dalam proses yang sangat konsen untuk mengawasi rekap,” ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Saksi Pemenangan Nasional (BSNP) DPP PDI Perjuangan Arif Wibowo mengkritik klaim kemenangan Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019 atas dasar real count.

Arif pun menantang kubu BPN Prabowo-Sandi untuk membuka data dan metode penghitungan suara yang mereka lakukan sebagai dasar klaim kemenangan.

“Loh, iya, tadi saya bilang silakan semua diaudit. Supaya kita klaim yang berdasar,” ucap Arif di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (19/4).

Sebagai permulaan, Arif menunjukkan tim yang melakukan penghitungan di berbagai daerah. Metode yang digunakan serta situs pusat penghitungan juga dipaparkan kepada wartawan di kantor DPP PDIP.

Arif mengatakan pihaknya menggunakan sistem yang bernama SIDIAN, kepanjangan dari Sistem Deteksi Dini dan Analisa. Kemudian BSNP melakukan input dan menghitung suara berdasarkan berkas otentik C1 yang diperoleh saksi di setiap TPS. Setelah itu, diinput ke SIDIAN sebagai pusat pengelolaan data. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait