BPN soal eks Kapolsek: Kami Tunggu Investigasi Kapolri

Metrobatam, Jakarta – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengingatkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal netralitas Polri di Pemilu 2019. BPN juga menunggu klarifikasi dan langkah investigasi yang harus dilakukan Tito Karnavian.

Pernyataan itu disampaikan merespons pengakuan dari eks Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Ajun Komisaris Sulman Azis bahwa dirinya diarahkan oleh Kapolres Kabupaten Garut agar menggalang dukungan untuk Jokowi-Ma’ruf.

“Kami BPN mengingatkan Pak Tito jangan rusak Polri dengan ketidaknetralan dan ketidakadilan,” ujar juru bicara BPN, Andre Rosiade kepada CNNIndonesia.com, Minggu (31/3).

Andre mengibaratkan pengakuan Sulman dengan fenomena gunung es. Pengakuan itu seperti gunung es yang hanya memperlihatkan bagian puncaknya saja. Padahal, di bawahnya, ada banyak persoalan lain yang serupa.

Bacaan Lainnya

Dia mencontohkan kasus video yang beredar viral berisi oknum polisi diduga mendukung Jokowi.

“Kan, ada cerita akun Sambhar terus ada grup WhatsApp polisi dukung Jokowi. Tapi pengakuan [eks Kapolsek Pasirwangi] ini paling telak harus diinvestigasi,” kata Andre.

“Kami tunggu klarifikasi dan investigasi dari Pak Tito. Rakyat Indonesia menunggu,” imbuhnya.

Anggota BPN Ferdinand Hutahaean menyebut pemerintahan Jokowi telah menyeret Kepolisian dalam politik dan bersikap tidak netral.

“Pengakuan [eks Kapolsek Pasirwangi] bukti nyata bahwa kepolisian saat ini tidak netral dan diseret oleh kekuasaan yang dipimpin oleh Jokowi ke dalam politik,” ujar Ferdinand kepada CNNIndonesia.com.

Menurut Ferdinand keberpihakan polisi dalam pemilu merupakan pelanggaran serius terhadap UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam UU itu, ia berkata terduga personel Kepolisian yang menginstruksikan untuk berpihak dapat dipidana.

“Sekarang kita lihat Bawaslu apakah akan bekerja atau diam membiarkan pelanggaran ini terjadi begitu saja. Ini adalah pidana pemilu yang diancam kurungan,” ujar Ferdinand.

Ia menambahkan pemilu kali ini di bawah pemerintahan Jokowi benar-benar curang. Ia mengklaim Jokowi yang sudah tidak diinginkan rakyat telah memaksakan diri hingga memperalat Kepolisian agar tetap berkuasa.

“Jokowi presiden pertama sebagai capres yang sangat curang karena sudah sadar akan kalah bila jujur. Jokowi membawa bangsa ini mundur dan rusak demokrasinya,” ujarnya.

“Jangan salahkan rakyat nanti bila mengambil paksa kedaulatannya dari tangan kekuasaan yang curang,” ujar Ferdinand menambahkan.

Terpisah, Juru bicara TKN Arya Sinulingga enggan mengomentari soal pengakuan tersebut. Ia mengaku belum mengetahui data dari pengakuan tersebut.

“Saya belum bisa komentar apa-apa ini karena belum tahu datanya,” ujar Arya kepada CNNIndonesia.com.

Eks Kapolsek Pasirwangi, Garut, AKP Sulman Azis sebelumnya mengaku diperintahkan oleh Kapolres Kabupaten Garut agar menggalang dukungan untuk Jokowi.

Perintah itu pun disampaikan kepada kapolsek lain di wilayah Garut. Kata Sulman, perintah juga disertai ancaman akan dimutasi jika suara Jokowi kalah di wilayahnya.

“Beberapa kali saya dipanggil Kapolres untuk melakukan data dukungan kepada masing-masing calon, diperintahkan untuk melakukan penggalangan,” ucap Sulman di kantor Lokataru, Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, membantah pernyataan AKP Sulman. “Tidak benar informasi tersebut,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Trunoyudo menyatakan sesuai Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara, anggota Polri harus netral dan tidak boleh turut serta dalam politik praktis.

“Sudah jelas netralitas anggota polri sesuai pasal 28 UU 2/2002 dan TR arahan untuk netralitas juga sudah sangat jelas,” katanya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi belum memberikan respons pernyataan ini. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait