Cegah Pengacau Pemilu, Wiranto Minta Aparat Pasang Mata

Metrobatam, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengingatkan aparat pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memantau wilayahnya untuk mengantisipasi gangguan Pemilu.

Wiranto mengatakan hal itu saat menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda) se-Indonesia melalui video conference, di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (15/4). Dalam acara ini hadir pula Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Kemudian Jaksa Agung HM Prasetyo dan Menkominfo Rudiantara.

Dalam rapat tersebut, Wiranto mengingatkan lima poin dalam menjalankan pengamanan pemilu.

Pertama, ia meminta agar aparat penegak hukum memberikan ruang yang nyaman bagi pemilih di masing-masing daerah.

Bacaan Lainnya

“Berikan dan ciptakan ruang yang aman bagi para pemilih untuk dapat bergerak berangkat dari rumah ke TPS dan melaksanakan pemilihan tanpa tekanan,” kata Wiranto.

Kemudian, Wiranto mengingatkan agar aparat penegak hukum juga saling membantu dalam penyelenggaraan pemilu daerah. Ketiga, Wiranto meminta agar aparat penegak hukum bergerak cepat jika mengidentifikasi potensi kerusuhan.

“Pasang mata dan telinga netralisir yang ganggu pemilu. Cari, temukan dan atasi sebelum mereka lakukan kegiatan yang tidak diinginkan,” kata Wiranto.

Wiranto selanjutnya menitipkan agar aparat mengawal mobilisasi suara hingga penghitungan suara sampai selesai dan juga menekankan agar aparat menjaga netralitas terhadap Pemilu.

“Gunakan moto mengamankan pemilu adalah kehormatan. Pemilu sukses adalah kebangsaan kita sebagai bangsa,” kata dia.

Indonesia akan melaksanakan Pemilu serentak pada tanggal 17 April mendatang. Masa tenang pemilu sudah dimulai sejak Minggu 14 April kemarin.

Gerakan Subuh Putihkan TPS Berlebihan

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menilai gerakan Subuh Akbar Indonesia (SAI) Putihkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpeluang mengganggu pelaksanaan Pemilu 2019. Gerakan itu dinilai berlebihan dan seolah-olah menggambarkan adanya potensi pelanggaran serius di TPS.

“Kalau ada pernyataan atau gerakan yang menyudutkan penyelenggara pemilu di tingkat TPS, seolah-olah di situ berpotensi terjadi pelanggaran serius. Ini harus jadi perhatian kita semua,” ujar Wakil Ketua Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf, Juri Ardiantoro, saat jumpa media di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Minggu (14/4).

Juri menilai, gerakan SAI Putihkan TPS terlalu berlebihan dan bisa menimbulkan bahaya bagi penyelenggara pemilu.

Siapa pun, kata Juri, tak boleh mengganggu proses pemungutan dan perhitungan suara. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dari aktivitas di sekitar TPS agar tidak mengganggu pemilih yang hendak menggunakan hak pilihnya.

TKN meminta semua pihak untuk percaya dengan penyelenggara pemilu. Namun, lanjut Juri, penyelenggara pemilu juga perlu mengatur dan mengelola pemungutan suara dengan baik agar pemilih yang datang merasa aman dan nyaman.

SAI Putihkan TPS merupakan gerakan yang digagas oleh Panitia Bersama Forum Umat Islam (FUI). Gerakan ini didukung oleh Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan berbagai ormas serta lembaga Islam di Jakarta.

Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath mengatakan, bakal ada 210 umat Islam yang menjaga setiap TPS di Jakarta. Sebelum mengawal TPS, umat Islam akan mendengarkan tausyiah dan salat Subuh berjemaah.

“Yang kawal bukan cuma tiga saksi, tapi umat yang punya suara. Kita targetkan satu TPS 210 orang, 10 panitia, dan 200 anggota jamaah yang ada di DPT,” ujar Khaththath, akhir Maret lalu. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait