Golkar ke Fadli Zon: Kok Kebelet Amat Seret Pemilu ke Legislatif?

Metrobatam, Jakarta – Fraksi Golkar di DPR heran dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mengusulkan pembentukan pansus kecurangan Pemilu 2019. Golkar lalu mempertanyakan alasan Fadli yang sudah kebelet ingin menyeret masalah pemilu ke ranah legislatif.

“Soal usulan pembentukan Pansus, sebaiknya menunggu masa persidangan berlangsung. Saat ini kan masih dalam masa reses. Pembentukan Pansus harus melalui proses yang benar dan proper sesuai UU MD3,” ujar anggota Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).

“Kok kebelet amat ingin menyeret masalah Pemilu ini ke dalam ranah kekuasaan legislatif?,” sambung dia.

Menurut Ace untuk saat ini semua pihak harus membiarkan penyelenggara pemilu untuk bekerja secara independen. Ace meminta Fadli dan semua pihak untuk memberi kesempatan pada KPU dan Bawaslu.

Bacaan Lainnya

“Sebaiknya, biarkan Penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu bekerja secara independen tanpa harus mengalami intervensi politik oleh DPR. Berikan kesempatan kepada KPU untuk menyelesaikan masa perhitungannya,” katanya.

Politikus Golkar itu juga mengingatkan agar jika memang ada kecurangan maka harus diselesaikan secara hukum.

“Jika ada kecurangan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yg telah diatur UU, yaitu laporkan ke Bawaslu atau Gakumdu. Juga bisa melalui Mahkamah Konstitusi,” ujar Ace.

Sebelumnya, Fadli Zon mengusulkan pembentukan pansus kecurangan Pemilu 2019. Sebab, menurut Fadli, kecurangan pada pemilu ini sangatlah terstruktur, sistematik, masif, dan brutal (TSMB).

“Saya kira nanti perlu dibentuk pansus kecurangan ini. Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode, kalau misalnya teman-teman itu menyetujui akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur dan brutal. Mulai pra pelaksanaan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4).

Fadli mengatakan akan segera menyampaikan usulan pembentukan pansus ke fraksi-fraksi di DPR. Dia ingin DPR mengevaluasi seluruh pelaksanaan Pemilu Serentak ini.

“Kan ada mekanismenya, asal ada usulan kemudian dibawa ke rapur nanti kita lihat saja. Kalau dari DPR kalau ada pansus tadi lebih enak. Karena bisa menjadi sebuah alat melakukan investigasi dan bisa menelusuri kelemahan dari sistem, prosedur dan sebagainya. Sehingga kita bisa mengevaluasi agar tidak ada lagi pemilu seperti sekarang ini,” tuturnya.

“Saya termasuk yang percaya kalau ini adalah pemilu terburuk sejak era reformasi. Bahkan jauh lebih buruk ketimbang pemilu tahun 55,” imbuh Fadli. (mb/detik)

Pos terkait