GP Ansor Sebut Soal UN ‘Bubarkan Banser’ Terkontaminasi HTI

Metrobatam, Jakarta – Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Yaqut Cholil Qoumas, menduga sejumlah oknum di Dinas Pendidikan Pemerintahan Kabupaten (Disdik Pemkab) Garut telah terkontaminasi paham yang disebarkan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menurut dia, hal inilah yang melatarbelakangi munculnya soal ‘bubarkan Banser’ dalam materi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Garut.

“Kami menduga ada [oknum di Disdik Garut] yang sudah terkontaminasi paham-paham yang virusnya ditebarkan HTI,” kata Yaqut kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/4).

Dia berpendapat munculnya soal ‘bubarkan Banser’ juga membuktikan bahwa hantu HTI masih bergentayangan bahkan hingga ke lembaga-lembaga pendidikan.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, pemerintah tidak boleh tinggal diam dalam menyikapi ini dan harus segera mengambil langkah strategis.

“Tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Yaqut mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi dengan Disdik Garut menyikapi kemunculan soal ‘bubarkan Banser’ ini, Rabu (10/4).

Dia mengatakan, tujuh poin dihasilkan dalam mediasi tersebut yakni Kepala Disdik Garut menyampaikan permohonan maaf melalui media, mengakui kesalahan, dan menegaskan pernyataan HTI sebagai ormas terlarang yang telah dibubarkan.

Selain itu, Kepala Disdik Garut akan memberikan sanksi kepada tim penyusun soal. Kepala Disdik Garut juga akan memecat Kepala Seksi Kurikulum Disdik Garut serta Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia.

Yaqut juga mengatakan pihaknya sepakat akan melanjutkan seluruh masalah ini ke jalur hukum. Namun, kata dia, GP Ansor masih mempelajari dan mengkaji pihak yang akan dijadikan terlapor dalam kasus ini.

“Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor sedang mempelajari pihak-pihak yang bisa dijadikan terlapor,” tutur dia.

Sebelumnya, beredar kertas ujian pelajaran Bahasa Indonesia untuk pelajar SMP di Garut yang mencantumkan soal ‘bubarkan Banser’. Soal ini menjadi kontroversi lantaran dianggap mendiskreditkan Banser.

Kertas ujian berisi soal ‘bubarkan Banser’ ini tersebar di aplikasi tukar pesan WhatsApp sejak Rabu (10/4). Soal yang mencantumkan ‘bubarkan Banser’ itu merupakan soal nomor sembilan berbentuk pilihan ganda.

Terdapat dua teks pernyataan yang diajukan untuk ditarik kesimpulan oleh para pelajar peserta ujian.

Teks pertama berbunyi: “Tokoh ulama Garut Tatang Mustafa Kamal mengecam aksi pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU). Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Melangbong Garut itu mendesak agar anggota Banser NU segera menyampaikan permintaan maaf karena anggotanya telah menghina kalimat tauhid dan umat Islam di seluruh dunia.”

Sementara itu, teks 2 berbunyi: “Pasca pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat saat peringatan hari santri oleh 3 anggota Banser, mulai terdengar permintaan agar organisasi yang dipimpin Gus Yaqut itu dibubarkan. Alasannya, karena keberadaannya tidak berguna dan cenderung arogan.”

Untuk teks pertama soal tersebut menawarkan pilihan kesimpulan sebagai berikut:

  • Kecaman dan desakan agar anggota Banser NU pembakar bendera meminta maaf.
  • Anggota Banser NU telah menghina kalimat tauhid dan umat Islam.
  • Tatang Mustafa Kamal adalah tokoh ulama Garut.
  • Kecaman dan desakan agar anggota Banser NU pembakar bendera meminta maaf.

Sementara untuk teks kedua pilihan kesimpulannya adalah:

  • Permintaan agar Banser NU dibubarkan karena tidak berguna dan cenderung arogan.
  • Tiga orang anggota Banser NU membakar bendera.
  • Gus Yaqut merupakan pimpinan Banser NU.
  • Tiga orang anggota Banser NU membakar bendera. (mmb/cnn indonesia)

Pos terkait