KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Tersangka

Metrobatam, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka. Budi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana perimbangan daerah yang menjerat eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

Budi ditetapkan sebagai tersangka seusai ruangan kerjanya digeledah oleh lembaga antirasuah itu pada Rabu (24/4).

“Ya benar,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi.

Basaria tidak menjelaskan secara rinci pasal yang disangkakan terhadap Budi. KPK baru akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini pada Jumat (26/4).

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Budi, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen anggaran.

“Tim menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan pembahasan anggaran di sana,” kata Febri terpisah.

Budi Budiman sendiri sempat bersaksi di sidang Yaya Purnomo. Ia mengaku pernah menitipkan proposal pengajuan anggaran kepada Yaya yang saat itu masih berstatus sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

“Ya saya upaya saja. Berhasil atau tidak, yang penting sudah saya sampaikan. Mudah-mudahan bisa diperhatikan Kota Tasikmalaya,” kata Budi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/12).

Di persidangan itu ia juga mengaku menyerahkan proposal Dana Insentif Daerah (DID) Rp60 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 Kota Tasikmalaya Rp20 miliar kepada Yaya. Proposal itu, kata Budi, diserahkan secara formal ke Kementerian Keuangan.

Yaya sendiri sudah divonis 6,5 tahun penjara pada Februari 2019 silam. Dia terbukti menerima suap bersama anggota DPR fraksi Demokrat, Amin Santono, dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Yaya terbukti menerima suap Rp300 juta dari Bupati Lampung Tengah Mustafa, melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Uang itu diberikan agar Amin mengupayakan Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2018. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait