Luhut Minta Susi Revisi Aturan Larangan Jual Benih Lobster Budidaya

Metrobatam, Jakarta – Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pagi ini memanggil pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pertemuan tersebut dalam rangka rapat koordinasi (rakor) membahas budidaya benih lobster.

Pejabat KKP yang hadir dalam rapat tersebut adalah Direktur Perbenihan KKP Coco Kokarkin Soetrisno. Usai rapat dia menjelaskan bahwa Luhut meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

Yang diminta untuk dilakukan perubahan adalah pada Pasal 7 yang mengatakan setiap orang dilarang menjual benih lobster untuk budidaya. Luhut ingin agar ada pengecualian tentang itu.

“Ada pasal 7, pasal 7 kan dibilang tidak boleh (menjual benih lobster untuk budidaya),” katanya di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Bacaan Lainnya

“Sehingga disarankan ada perubahan permen itu, diubah pasal itu, dijelaskan bahwa boleh kalau apa (boleh dengan pengecualian), itu harus dicantumkan,” sebutnya.

Dia menjelaskan selama ini Susi melarang benih lobster dijualbelikan karena khawatir bukannya dibudidayakan tapi justru disalahgunakan.

Berdasarkan rakor hari ini, Luhut ingin dilakukan pengecualian, misalnya benih lobster boleh dijual untuk dibudidayakan asal budidaya dilakukan di daerah hotspot alias di tempat sumber penangkapan benih. Jadi, itu perlu merevisi aturan yang ada.

“Iya akan ada, mungkin akan ada (revisi) karena atas rekomendasi semua dari Menko Maritim dan juga semua stakeholder yang hadir pada hari ini disarankan agar pasal 7 itu diubah,” ujarnya.

Namun, dia mengatakan internal KKP perlu rapat dulu dengan Susi membahas permintaan perubahan aturan itu.

“Ya harus rapat sama MKP (menteri kelautan dan perikanan), tapi prinsipnya kan memang untuk masyarakat, terus prinsipnya juga kelestarian harus dijaga,” tambahnya. (mb/detik)

Pos terkait