Mendagri: Sandi Mundur Wagub DKI Sukarela, Seyogianya Tak Balik Lagi

Metrobatam, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi soal isu Sandiaga Uno yang akan kembali lagi ke kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta jika kalah dalam Pilpres 2019 ini. Tjahjo mengatakan sebaiknya Sandiaga tidak kembali lagbi menjabat Wagub DKI tersebut.

“Menurut saya yang bersangkutan sudah minta mundur secara sukarela, ya seyogianya tidak kembali lagi,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Tjahjo mengatakan memang tidak ada aturan yang mengharuskan dia kembali menjabat Wagub DKI lagi, saat kalah di Pemilu. Ia juga mengatakan, perihal posisi itu juga merupakan kewenangan partai pengusung pada Pilkada DKI 2017 lalu.

“Di aturannya sih nggak ada (mengharuskan balik). Di UU nggak ada. Silakan saja, itu kan kewenangan partai politik,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Tjahjo kembali mengatakan bahwa keputusan mundur dari jabatan Wagub DKI itu merupakan keputusan sukarela dari Sandiaga saat hendak maju di Pilpres 2019. Dia juga menyerahkan persoalan posisi ini sepenuhnya kepada parpol pengusung. Bahkan dia mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga tidak bisa melakukan intervensi.

“Ya kan sudah terbuka menyatakan ‘saya mundur untuk fokus pada cawapres’. Dan partai juga sudah berkutat, bergumul mengusung para calonnya wagub itu. Sudah pusing 7 keliling. Karena apapun ini bukan kewenangan gubernur, kewenangan parpol. Seyogianya mekanisme diproses terus tapi itu kewenangan partai politik tidak bisa intervensi saya, Ketua DPRD atau gubernur DKI semua ikut mekanisme partai,” jelas Tjahjo.

Dia juga berharap posisi Wagub DKI yang sudah kosong sejak Sandiaga memutuskan menjadi cawapres untuk Pilpres 2019 itu bisa segera diisi. “Sebenarnya lebih cepat lebih baik. Ini kan ikut kewenangan di parpol. Mekanisme di parpol lewat sidang DPRD mewakili parpol tertentu,” katanya.

Soal isu akan kembali ke kursi Wagub DKI, Sandiaga sudah membantahnya. Ia menegaskan posisi DKI-2 kini diserahkan untuk PKS sesuai kesepakatan partai pengusung Anies-Sandi di Pilgub DKI.

“Ya ini untuk wagub ya, saya sampaikan sekali aja dan saya enggak akan ngulang lagi bahwa Wakil Gubernur DKI sudah ditentukan dan diserahkan kepada Partai Keadilan Sejahtera, end of question. No more discussion. Bahwa PKS sudah mengajukan dua nama, dan dua nama tersebut yang ada di DPRD,” ujar Sandiaga. (mb/detik)

Pos terkait