PDIP Curigai Rekomendasi Bawaslu Soal Hitung Ulang di Surabaya

Metrobatam, Surabaya – Bawaslu Surabaya merekomendasikan penghitungan suara ulang di seluruh TPS Surabaya. Menanggapi hal itu, PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya menilai sikap Bawaslu ini tidak berdasar dan bias kepentingan Parpol tertentu.

Ketua DPC PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana menilai, penghitungan ulang bisa memperkeruh suasana dan menghambat tahapan Pemilu 2019. Terlebih, di Surabaya ada 8.146 TPS yang bakal membutuhkan banyak waktu jika ingin melakukan hitung ulang.

Whisnu menambahkan, rekomendasi Bawaslu telah merendahkan integritas para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bekerja dengan sepenuh hati. Menurut Wakil Wali Kota Surabaya itu, KPPS telah bekerja dengan semangat pengabdian, bahkan bekerja hingga hampir 24 jam nonstop.

Tak hanya itu, Whisnu meminta pihak tertentu bisa memahami jika terjadi kesalahan kecil dalam penghitungan suara akibat kelelahan para petugas KPPS. Apalagi, Pemilu 2019 dilakukan secara serentak. Banyak pihak menilai pemilu kali ini rumit dan paling melelahkan sepanjang sejarah Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Ketika ada kekeliruan penghitungan suara di level TPS sudah otomatis dilakukan pembetulan di tingkat yang lebih atas. Yakni di forum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melibatkan PPS, aparat Bawaslu dan saksi-saksi parpol. Jadi sudah dilakukan pembetulan jika memang terjadi kesalahan penghitungan. Tidak perlu lagi dilakukan penghitungan ulang,” papas Whisnu pada rilis yang diterima detikcom di Surabaya, Senin (22/4/2019).

Untuk itu, Whisnu mengaku heran dengan sikap Bawaslu yang meminta ada penghitungan ulang di seluruh TPS yang ada di Surabaya. Padahal menurutnya, Bawaslu telah mempunyai pengawas di seluruh TPS yang dibayar negara.

“Pengawasan terhadap TPS semestinya otomatis juga dilakukan oleh para petugas Bawaslu, terlebih ketika terjadi kesalahan dan pelanggaran. Jika semua TPS dihitung ulang, maka mubazir negara membayar seluruh pengawas TPS se-Kota Surabaya dengan anggaran yang cukup besar,” imbuh Whisnu.

Selain itu, Whisnu menambahkan kekeliruan di level TPS tidak saja menyangkut suara parpol, tetapi juga pada suara Caleg DPD yang non-parpol. Namun, kesalahan itu sebenarnya langsung dikoreksi di PPK.

“Jadi mekanisme pembetulan ada di tingkat PPK, yang sekali lagi juga melibatkan aparat Bawaslu dan saksi-saksi. Sehingga tidak perlu penghitungan ulang,” paparnya.

Menurutnya, mayoritas penghitungan suara di TPS serta pencatatan di dokumen C1 KPU, Bawaslu, dan saksi-saksi parpol juga telah diakui kebenarannya di forum PPK. Whisnu pun mempertanyakan mengapa Bawaslu meminta rekap tiap TPS.

“Kalau data-data yang dipresentasikan satu sama lain sudah cocok, mengapa Bawaslu meminta rekap TPS-TPS yang benar ini agar diulang kembali? Ada apa ini?,” tanya Whisnu.

Dalam kesempatan yang sama, Whisnu mengatakan pihaknya ingin keseluruhan tahapan Pemilu berlangsung Luber dan Jurdil. Dia mengakui PDIP banyak kalah di TPS tertentu, namun pihaknya tetap menerima.

“Termasuk banyak pula rekapitulasi suara yang benar di TPS-TPS di mana suara PDIP kalah, ya kami akui kalah. Biarkan hasilnya murni,” imbuh Whisnu.

Jika hal ini diteruskan, Whisnu melihat sikap Bawaslu terindikasi kuat memenuhi pesanan caleg-caleg yang terancam tidak lolos.

“Sikap dan surat Bawaslu semakin menambah kecurigaan yang santer berembus di Surabaya bahwa sejak lama di antara personel Bawaslu punya koneksi dengan caleg-caleg tertentu. Bahkan, terjadi pergunjingan dan berhembus isu luas, bahwa koneksitas bahkan telah berakar hingga pengawas-pengawas TPS,” ungkapnya.

“Tapi, PDI Perjuangan yakin suara rakyat adalah suara Tuhan. Sehebat apa pun penataan, tapi jika rakyat tidak mempercayai caleg-caleg itu, dan tidak mencoblos di bilik suara, terus mau apa? Apakah mau mengotak-atik perolehan suara murni rakyat?,” pungkasnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait