Metrobatam, Jakarta – KPU menyebut total ada 54 petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang meninggal dunia pada saat penyelenggaraan Pemilu 2019. Jumlah itu didapat KPU berdasarkan data yang dikumpulkan hingga 21 April.
“(Dari) 86 petugas yang mengalami musibah (yang) meninggal 54 (orang) dan sakit 32 orang,” ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Viryan menyebut penyebab petugas yang meninggal dunia dan sakit itu karena kelelahan, serta sebagian lainnya mengalami kecelakaan. Dia berharap para petugas itu menjaga stamina karena proses rekapitulasi secara nasional masih terus berlangsung.
“Sedih sekali melihat teman-teman kami berguguran. Mereka pahlawan Pemilu Indonesia 2019,” ujar Viryan.
Selain itu Viryan berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau setidaknya dari pemerintah daerah setempat di tingkat kecamatan dapat memberikan layanan kesehatan gratis bagi para petugas yang masih melakukan rekapitulasi. Dia turut mendoakan agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Saya berharap ada layanan kesehatan gratis dari Kemenkes atau pemda di setiap kecamatan untuk memberi layanan kesehatan kepada jajaran penyelenggara pemilu, baik KPPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara), PPL (Petugas Pengawas Lapangan) dan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) hingga para saksi dari peserta pemilu,” ujar Viryan.
KPU sebelumnya menggelar rapat terkait sejumlah petugas KPPS Pemilu 2019 di berbagai daerah yang meninggal dunia, baik saat pencoblosan maupun sesudahnya. KPU akan mengevaluasi kasus petugas KPPS yang meninggal, termasuk soal rencana pemberian santunan karena petugas KPPS tidak mendapat asuransi.
15 Polisi Meninggal
Sementara Mabes Polri mendata 15 anggota kepolisian gugur usai bertugas mengamankan jalannya Pemilu 2019. Kondisi fisik jajaran Korps Bhayangkara diminta untuk benar-benar diperhatikan.
“Sampai dengan hari ini sudah ada 15 anggota yang gugur dalam melaksanakan tugas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Dedi menyampaikan Asisten SDM Polri Irjen Eko Indra telah memberikan imbauan terkait kesehatan jajaran anggota kepolisian. Pengecekan kesehatan fisik serta asupan vitamin menjadi salah satu perhatian.
“As SDM Kapolri sudah mengimbau, yang salah satunya pencegahan yaitu Karo SDM di seluruh jajaran melalui Kabag Sumda (Kepala Bagian Sumber Daya) koordinasi dengan Biddokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) untuk memonitor kesehatan anggota yang melaksanakan pengamanan, antara lain cek fisik, beri pengobatan, vitamin,” ucap Dedi.
Lima belas anggota Polri yang meninggal dunia itu disebut Dedi karena kondisi yang kelelahan, riwayat penyakit, hingga mengalami kecelakaan lalu lintas karena kelelahan. Untuk itu para anggota kepolisian yang bertugas pengamanan Pemilu 2019 agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri.
Selain itu Dedi mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa untuk 15 anggota kepolisian yang meninggal dunia itu. Dedi memastikan Mabes Polri juga akan memberikan hak-hak dan santunan kepada keluarga prajurit Bhayangkara yang gugur.
“Tentu hak-haknya diberikan, juga mendapat santunan. Kemudian mendapat perpanjangan gaji, semuanya diberikan. Tentunya kami juga sangat berduka dengan kehilangan 15 anggota,” tutur Dedi.
Para anggota kepolisian yang meninggal dunia itu bertugas mengamankan pendistribusian logistik, mengamankan tahap pemungutan suara, mengawal penghitungan suara, dan pendistribusian kotak suara. Tuntutan tugas itu disebut Dedi memang cukup tinggi di masa pencoblosan.
“Tentu saja kami ada sistem shift. Cuma kalau yang tugas di TPS, tugasnya sesuai dengan kriteria kerawanan yaitu yang kurang rawan, rawan, dan sangat rawan. Mereka bertanggung jawab di TPS yang menjadi plotting mereka. Jadi di situ aja mereka. Mereka harus betul-betul menguasai dan mengamankan TPS di mana dia melaksanakan tugas pengamanan,” kata Dedi. (mb/detik)