Soal Penganiayaan Siswi SMP, Polda Kalbar Sebut Kondisi Fisik Audrey Normal

Metrobatam, Jakarta – Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, AKBP Donny Charles Go mengatakan kondisi fisik Audrey, siswi SMP yang menjadi korban penganiayaan di Kota Pontianak, saat ini normal. Namun, pihaknya tak bisa menjelaskan kondisi psikologis korban.

“Kondisi fisiknya normal, cuma untuk psikisnya Kapolda tak bisa memberikan keterangan, dokter yang bisa memberikan keterangan,” kata Donny kepada CNN Indonesia TV, Rabu (10/4).

Dalam kasus ini, Polresta Pontianak telah menetapkan tiga siswi SMA sebagai tersangka penganiayaan Audrey. Sementara beberapa orang lainnya hanya menjadi saksi.

Ketiga tersangka mengakui penganiayaan terhadap Audrey. Namun mereka menyatakan tidak melakukan pengeroyokan dan merusak area sensitif seperti informasi yang beredar di media sosial.

Bacaan Lainnya

Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy belum mau memberikan penjelasan karena ingin mengumpulkan informasi di lapangan secara langsung. Dia mengatakan akan menjenguk Audrey pada Kamis (11/4) pagi.

“Insyaallah besok pagi saya akan ke lokasi sambil menjenguk korban,” ujar Muhadjir di Jakarta seperti dikutip Antara.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ikut mengecam penganiayaan terhadap Audrey. Menurutnya, para pelaku harus menjalani proses hukum sesuai peradilan anak.

“Kasus ini harus ada proses peradilan hukum, jangan damai,” kata Sara saat ditemui CNNIndonesia.com di Kantor Amnesty International Indonesia, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

Setelah menjalani proses hukum, kata Sara, para pelaku juga seharusnya diberikan rehabilitasi untuk mengevaluasi psikologis setiap anak. Dia menyebut kasus ini sebagai pengeroyokan berencana, bukan didasari rasa emosional secara tiba-tiba.

“Mereka rencanakan itu dan yang mereka lakukan itu sadis sekali,” ujar Sara.

Namun, Sara tidak setuju apabila para pelaku yang masih usia sekolah itu harus berhenti mengenyam pendidikan, apalagi dikucilkan oleh masyarakat. Menurutnya, para pelaku juga harus diberi kesempatan untuk mengampu pendidikan setinggi-tingginya.

“Saya tidak setuju hanya untuk menghukum mereka. Justru dengan [keluar sekolah] itu malah menciptakan penjahat-penjahat lagi. Mereka tetap perlu pendidikan,” ujar Sara.

Pemerhati pendidikan Indra Charismiadji berpendapat penganiayaan terhadap Audrey murni tindakan kriminal. Dia mengatakan kasus ini tidak mengasumsikan bahwa hal itu sebagai potret pendidikan.

“Ini hanya kasuistik, bukan mencerminkan pendidikan Indonesia,” kata Indra dikutip Antara. Dia menambahkan pemerintah hendaknya memberikan pendidikan dalam menghadapi perundungan.

Audrey siswi SMP berusia 14 tahun, dikeroyok oleh sejumlah siswi SMA. Akibat pengeroyokan itu, Audrey mengalami trauma dan dirawat di sebuah rumah sakit. Pemicu pengeroyokan diduga akibat masalah asmara dan saling komentar di media sosial. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait