Tarif Jual Beli Jabatan di DKI Mengejutkan

Metrobatam, Jakarta – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Prof Sofian Effendi mengatakan, PBB memuji proses seleksi penerimaan ASN di Indonesia saat ini sudah transparan dan minim suap. Namun hal itu rupanya baru terjadi di tingkat pusat, sedangkan di level daerah baru sekitar 10 persennya yang bebas dari KKN termasuk di Pemprov DKI.

“Kami tahu, jual beli jabatan di DKI itu marak juga. Tarifnya untuk menjadi kepala-kepala dinas di DKI itu akan membuat saudara terkejut,” kata Sofyan kepada detikcom.

Tapi sejauh ini Guru Besar Ilmu Administrasi Negara UGM itu mengaku tak punya bukti otentik, karena pelaporan jual beli jabatan di DKI lebih sepi ketimbang dari provinsi-provinsi lain. Ke depan, ia mengungkapkan perlunya bekerja sama dengan KPK untuk dapat mengungkapkan isu ini dengan gamblang.

Berkaca dari kasus penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini oleh KPK pada akhir 2016, yang bila ditotal nilai jual beli jabatan di sana bisa mencapai ratusan miliar maka secara nasional nilai akumulatifnya sekitar RP 60 triliun. Di level daerah posisi atau jabatan yang biasa dikenakan tarif mulai kepala dinas, camat bahkan hingga lurah dan kepala sekolah. Praktik ini bisa terjadi lantaran ada kepentingan politik, birokrasi, dan juga para pemilik modal.

Bacaan Lainnya

Tapi Sofian mengakui ada pengecualian untuk daerah-daerah tertentu yang dipimpin oleh figur-figur popular seperti Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi dan Tri Rismaharini (Surabaya), dan Haryadi Suyuti (Yogyakarta).

“Tapi figur-figur kepala daerah yang baik seperti itu itu kan cuma sekitar 10 persen,” ujar Sofian.

Unsur uang dalam pengisian jabatan di banyak daerah juga terjadi karena lazimnya seseorang enggan untuk bertugas di luar Jawa yang jauh dari keluarga. Sofian mencontohkan kasus yang kerap didengarnya adalah dalam penempatan guru atau tenaga kesehatan. Misalnya saja ada seorang dokter yang baru lulus atau baru menyelesaikan program spesialis dengan biaya tidak murah.

“Tentu akan memilih tetap di Jawa yang jumlah penduduknya sangat padat. Ini menyangkut pangsa pasar dan agar biaya kulia yang dikeluarkan bisa cepat kembali,” kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Negara itu.

Buktikan Saja Kalau Ada Jual Beli Jabatan

Badan Kepegawaian Deaerah (BKD) DKI Jakarta membantah masih ada jual beli jabatan di wilayahnya. BKD DKI meminta tuduhan tersebut harus disertai bukti agar bisa diproses.

“Nggak ada (jual beli jabatan), ya coba aja. Kalau indikasi mah boleh. Ada buktinya nggak. Coba baca. Dia kan nggak bisa buktikan. Kan itu fitnah begitu,” kata Ketua BKD DKI Jakarta Khaidir kepada detikcom, Rabu (3/4/2019).

Khaidir mengatakan isu jual beli jabatan sudah berembus sejak lama. Namun menurutnya, tidak ada yang bisa menunjukkan bukti kepada dirinya.

“Kan saya sudah mengatakan berkali-kali kalau ada yang bisa membuktikan siapa yang menerima. Siapa yang meminta, laporkan aja nggak masalah,” ujarnya.

Proses seleksi di DKI Jakarta diproses secara terbuka dan berkonsultasi dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Khaidir mengaku semua proses pergantian jabatan sesuai aturan.

“Itu kan terbuka, sekarang dibuka melalui pansel. Kita mau membuka harus seizin KASN, sesuai aturan,” jelasnya.

Dia mengatakan setiap ada jabatan kosong, pihaknya selalu melapor ke KASN. Proses jabatan yang dilakukan diikuti pansel yang berasal dari akademisi.

“Ketika unit atau instansi ada yang kosong, harus menyampaikan ke KASN. Untuk menyampaikan rekomendasi akan dilakukan seleksi terbuka. Proses seleksi terbukanyanl itu diumumkan,” jelasnya.

Khaidir sendiri menegaskan BKD tidak bisa menganggakt pejabat tanpa rekomendasi KASN. “Kalau nggak ada rekomendasi kita nggak bisa mengangkat dan juga nggak bisa melakukan seleksi dan segala macam. Kita taat aturanlah,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KASN Prof Sofian Effendi mengatakan, PBB memuji proses seleksi penerimaan ASN di Indonesia saat ini sudah transparan dan minim suap. Namun hal itu rupanya baru terjadi di tingkat pusat, sedangkan di level daerah baru sekitar 10 persennya yang bebas dari KKN termasuk di Pemprov DKI.

“Kami tahu, jual beli jabatan di DKI itu marak juga. Tarifnya untuk menjadi kepala-kepala dinas di DKI itu akan membuat saudara terkejut,” kata Sofyan kepada detikcom.

Tapi sejauh ini Guru Besar Ilmu Administrasi Negara UGM itu mengaku tak punya bukti otentik, karena pelaporan jual beli jabatan di DKI lebih sepi ketimbang dari provinsi-provinsi lain. Ke depan, ia mengungkapkan perlunya bekerja sama dengan KPK untuk dapat mengungkapkan isu ini dengan gamblang. (mb/detik)

Pos terkait