Tim KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Metrobatam, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal asing yang menangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia. Dua kapal asing penangkap ikan itu berbendera Malaysia.

“Kini, berturut-turut 2 kapal perikanan berbendera Malaysia berhasil ditangkap oleh kapal pengawas perikanan (KP) dalam dua hari yang berbeda di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) Selat Malaka,” kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman dalam keterangannya Minggu, (7/4/2019).

Penangkapan pertama dilakukan oleh KP.Orca 02 pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 11.45 WIB atas kapal dengan nama KM. PKFA 7836. Dari penangkapan kapal berukuran 82,47 GT tersebut diamankan seorang nakhoda dan 4 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegraan Indonesia.

Lalu penangkapan kedua dilakukan pada Minggu (7/4) sekitar pukul 06.30 WIB. KP. Hiu Macan Tutul 02 yang dinakhodai Ilman Rustam ini menangkap KM. PKFA 7747 dengan 5 orang ABK berkewarganegaraan Myanmar. Selanjutnya, kedua kapal itu masing-masing dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau dan Stasiun PSDKP Belawan, Sumatera Utara untuk proses hukum oleh PPNS Perikanan.

Bacaan Lainnya

“Keduanya menangkap ikan di WPP-NRI Selat Malaka tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan serta menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang di Indonesia jaring trawl,” sebut Agus.

Kedua kapal tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Agus menyebutkan penangkapan itu menambah deretan kapal perikanan ilegal yang ditangkap oleh KKP selama 2019. Total sebanyak 27 kapal ilegal berhasil ditangkap saat melakukan upaya pengerukan sumber daya ikan secara ilegal sejak Januari hingga 7 April 2019. Kapal-kapal tersebut terdiri dari 22 kapal perikanan asing (KIA) dan 5 kapal perikanan Indonesia (KII).

“Dari sejumlah KIA yang ditangkap terdiri atas 11 kapal berbendera Vietnam dan 11 kapal berbendera Malaysia,” kata Agus. (mb/detik)

Pos terkait