KPU Bantah Hasil Rekapitulasi Diumumkan secara Senyap-senyap

Metrobatam, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah pernyataan capres Prabowo Subianto yang menilai hasil rekapitulasi diumumkan secara senyap-senyap. KPU mengatakan tidak ada yang janggal karena rekapitulasi sudah selesai dilakukan.

“Tidak ada yang janggal. Ketentuan UU paling lambat 35 hari. Jatuhnya tanggal 22 Mei 2019, tapi karena rekapitulasi provinsi dan luar negeri sudah selesai, maka kami tuntaskan malam tadi,” ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra ketika dihubungi wartawan, Selasa (21/5).

Apalagi, menurut Ilham, dalam rekapitulasi lengkap dihadiri saksi kedua pasangan calon. Saksi itu pun mengikuti proses rekapitulasi hingga selesai. “Dan dihadiri oleh para saksi dari pasangan capres maupun partai. Bahkan saksi Partai Gerindra dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 mengikuti sampai akhir rekapitulasi,” katanya.

Diketahui sebelumnya, KPU mengumumkan hasil rekapitulasi pada pukul 02.00 WIB. Prabowo justru menyebut pengumuman itu bersifat senyap.

Bacaan Lainnya

“Tadi pagi ya, sekitar jam 2 pagi, senyap-senyap begitu, he-he-he…, ya, di saat orang masih tidur atau belum tidur sama sekali,” ucap Prabowo, saat konferensi pers di kediamannya, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan.

Eks Danjen Kopassus itu menegaskan sikap paslon 02 terkait penghitungan pemilu. Menurutnya, paslon 02 tidak akan mengakui hasil pemilu yang didasari penghitungan curang.

“Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Sahid Jaya pada tanggal 14 Mei 2019 yang lalu, kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan,” kata Prabowo.

KPU telah menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019 pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019. Jokowi-Ma’ruf unggul 55,50%, sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 44,50%.

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

“Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239,” ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Karena hal itu, Prabowo melontarkan kritik ke KPU. Prabowo menyebut KPU mengumumkan penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. (mb/detik)

Pos terkait