TKN Dukung 1.000 Persen Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK

Metrobatam, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengapresiasi langkah pasangan calon 02 Prabowo Subainto-Sandiaga Uno yang akan menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Wakil Sekretaris TKN Verry Surya Hendrawan menilai tindakan yang dilakukan Prabowo-Sandiaga sesuai dengan konstitusi.

“Terkait rencana paslon 02 Pak Prabowo-Pak Sandiaga dan BPN untuk ke MK, 1.000 persen mendukung dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujar Verry dalam pesan singkat, Selasa (21/5).

Verry menuturkan rencana menggugat hasil Pilpres ke MK juga sebagai bukti bahwa Prabowo merupakan patriot sejati dan negarawan. Sebab, ia menilai rencana tersebut memperlihatkan Prabowo mementingkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Lebih lanjut, Sekjen PKPI ini mengajak semua pihak terutama pendukung paslon 02 untuk membatalkan niatnya untuk turun ke jalan menolak hasil pilpres. Ia menyarankan mereka untuk menghormati dan menunggu proses di MK.

Bacaan Lainnya

“Sehingga Pilpres 2019 dapat menjadi catatan emas di sejarah bangsa Indonesia dan menjadi inspirasi bagi negara-negara demokrasi lainnya di seluruh dunia,” ujarnya.

Di sisi lain, Verry juga mengapresiasi kinerja dan kompetisi yang ditampilkan Prabowo-Sandi dan BPN selama masa kampanye. Ia merasa masa kampanye Pilpres 2019 merupakan pembelajaran yang sangat berharga.

Lebih dari itu ia meminta kepada semua pihak untuk memberikan pernyataan yang menyejukkan agar tidak mengganggu ketertiban dan keamanan.

Juru bicara TKN Tubagus Ace Hasan Syadzily mengklaim hasil rekapitulasi suara nasional oleh KPU tidak berbeda jauh dengan hitung cepat lembaga survei dan real count internal TKN.

“Terima kasih rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan Jokowi-Kiai Ma’ruf. Insyaallah pasangan Jokowi-Kiai Ma’ruf akan bekerja sungguh-sungguh memenuhi janji sesuai dengan nawacita jilid kedua,” ujar Ace dalam pesan singkat.

Ia pun berharap rakyat kembali bersatu pasca pemilu agar dapat mengawal dan mendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. (mb/detik)

Pos terkait