UKW Sijorikepri.com Gandeng LPDS, 14 Wartawan Dinyatakan Lulus

Pimpinan Umum sijorikepri.com dan Wartawan yang dinyatakan lulus, Wartawan tingkat Utama Budi Arifin dari Portal berita Metrobatam.com ( Foto : sijorikepri.com)

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sijorikepri.com menggandeng Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), yang digelar, Kamis hingga Sabtu, 20-22 Desember 2018, di Gedung Arsip Pemko Tanjungpinang, resmi ditutup.

Ditandai penyerahan Kartu Kompetensi Wartawan, Sertifikat UKW, Hasil Penilaian UKW, dan Peraturan Dewan Pers, Nomor 3/Peraturan-DP/VIII/2015 tentang pencabutan sertifikat dan kartu Kompentensi Wartawan kepada peserta yang dinyatakan lulus, di Cafe Ala Bunda, Komplek Pertokoan Bintan Center, Tanjungpinang, Kamis, (23/5/2019) malam.

Selain itu, panitia juga menyerahkan sosialisasi Peraturan Dewan Pers Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

Pimpinan Umum Sijorikepri.com dan 14 Wartawan yang dinyatakan Lulus UKW Sijorikepri.com yang menggandeng LPDS.

Penanggungjawab UKW sijorikepri.com, Rusmadi SPd, mengatakan, ada tiga jenjang UKW yang diuji, Tingkat Utama, Madya dan Muda.

Bacaan Lainnya

”Kami berharap, teman-teman yang lulus, dapat meningkatkan profesionalismenya dalam menjalankan tugas kewartawanan sehari-hari,” kata Rusmadi.

Tujuan lain, lanjut Rusmadi, wartawan menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesinya dalam menghasilkan karya intelektual. Dengan demikian, wartawan dapat menghindari penyalahgunaan profesi wartawan.

”Akhirnya, teman-teman dapat menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers,” katanya.

Wartawan dinyatakan lulus dalam UKW sijorikepri.com menggandeng LPDS, sebutnya, Dedi, Budi Arifin, Iskandar Syah, P Arianto Pandiangan, Mohammad Rahmat, Partogi Angkola Pakpahan, Abdullah Mustafa, Efendi Abidin, Munsyi Bagus Utama dan Cherman.

“Selain itu, ada empat peserta dari Lampung yang juga lulus, Hengki Ahwat Jazuli, Ilwadi Perkasa, Juwanda Hipni dan Suparman,” ujar Rusmadi.

Tidak lupa pria menjabat CEO Sijori Kepri Group ini menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah ikut mensukseskan kegiatan ini.

Ketua Panitia Panitia, Zekma Albert, didampingi Sekretaris, Patar H Sianipar, menambahkan, sebagai wujud kebersamaan panitia dan para lulusan UKW, dalam waktu dekat akan digelar bagi-bagi Takjil dalam rangka puasa Ramadhan tahun 2019.

Kegiatan sosial ini bertujuan memupuk kebersamaan sesama wartawan, khususnya alumni UKW sijorikepri.com.

”Teman-teman mendukung kegiatan ini,” kata Zekma.

Atas nama panitia, mengucapkan terima kasih kepada LPDS yang memberi kesempatan pada sijorikepri.com menggelar UKW.

”Kita berharap, kegiatan serupa akan kembali digelar dengan menghadirkan banyak peserta,” kata Patar menambahkan.

Terkait sosialisasi Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan, bertujuan antara lain, untuk menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.

Perlu dipahami, Patar mengatakan, sertifikat dan kartu kompetensi wartawan dapat dicabut karena wartawan bersangkutan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), antara lain melakukan plagiat, membuat berita dusta atau bohong, menerima suap atau menyalahgunakan profesi wartawan, atau melanggar hak tolak/ingkar dan off the record.

Selain itu, pencabutan sertifikat dan kartu kompetensi wartawan, apabila wartawan memberikan dokumen karya jurnalistik dan identitas perusahaan pers sebagai persyaratan pendaftaran uji kompetensi yang kemudian diketahui tidak benar atau bohong.

Tidak menjalankan tugas jurnalistik atau bekerja di perusahaan pers yang tidak memenuhi Standar Perusahaan Pers yang diatur oleh Dewan Pers sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan.

”Pencabutan sertifikat dan kartu kompetensi wartawan ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Pers dan bersifat terbuka,” tutupnya.

Salah satu peserta yang lulus UKW Madya, Munsyi Bagus Utama, yang akrab dipanggil Untung, menghimbau kepada teman-teman wartawan yang belum mengikuti UKW agar sebaiknya jangan elergi mengikuti uji kompetensi tersebut, karena dengan mengikuti UKW kita bisa mengukur sebenarnya baru sampai dimana kemampuan kita selama ini sebagai jurnalis.

“Kalaupun kita gagal, itu hanyalah keberhasilan atau kelulusan yang tertunda, karena disitulah kita bisa melihat kekurangan-kekurangan kita dan justru memotivasi kita untuk terus belajar dan belajar tiada henti,” pungkasnya. (Rls/Mb)

(Sijorikepri)

Pos terkait