Sebar Hoaks 22 Mei, Dokter Spesialis Kandungan di RSHS Bandung Ditangkap Polisi

Metrobatam, Bandung – Polisi membekuk dokter spesialis kandungan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Dodi Suardi gegara mengunggah konten hoaks di akun media sosial (medsos) Facebook.

Melalui akun Facebook-nya yang bernama sama, Dodi mengunggah sebuah kalimat yang dianggap menimbulkan kebencian masyarakat pada polisi. Unggahannya itu terkait aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Dodi menulis kisah seorang remaja yang tewas ditembak aparat.

“Malam ini Allah memanggil hamba-hamba yang dikasihinya. Seorang remaja tanggung, menggunakan ikat pinggang berlogo osis, di antar ke posko mobile ARMII dalam kondisi bersimbah darah. Saat diletakkan distretcher ambulans, tidak ada respons, nadi pun tidak teraba. Tim medis segera melakukan resusitasi. Kondisi sudah sangat berat hingga anak ini syahid dalam perjalanan ke rumah sakit. Tim medis yang menolong tidak kuasa menahan air mata. Kematian anak selalu menyisakan trauma. Tak terbayang perasaan orangtuanya…. Korban Tembak Polisi, Seorang Remaja 14 Tahun Tewas,” tulisan Dodi yang diunggah melalui Facebook pada 26 Mei 2019.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus langsung meringkus Dodi di kediamannya pada Senin (27/5). Polisi menyebut konten unggahan Dodi mengandung unsur hoaks.

Bacaan Lainnya

“Yang bersangkutan ini kita lakukan penangkapan karena di akun Facebook-nya ini membuat berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran. Ini berkaitan 22 Mei kemarin di Jakarta,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019).

Samudi menjelaskan unggahan yang dibuat oleh Dodi tidak benar. Fakta sesungguhnya, sambung Samudi, tidak ada insiden yang mengakibatkan remaja 14 tahun tewas.

“Itu tidak ada kejadian sebenarnya,” kata Samudi.

Samudi mengatakan unggahan DS memicu dampak. Terlebih unggahan itu bisa menimbulkan kebencian masyarakat terhadap institusi Polri.

“Ini bisa dibayangkan karena akun Facebook ini terbuka untuk umum dan dibaca oleh semua orang. Tentunya siapapun yang membaca ini akan menimbulkan kebencian amarah terhadap institusi Polri yang apabila tidak disaring, tidak dijelaskan, ini betapa bahayanya,” kata Samudi.

Polisi turut menyayangkan perbuatan Dodi yang notabene seorang dokter dan seorang dosen bergelar doktor di salah satu perguruan tinggi negeri di Bandung.

“Kita juga menyayangkan yang seharusnya beliau ini kan dokter dan doktor pengajar seharusnya membantu pemerintah, aparat keamanan dalam hal memberikan penyejukan, pemahaman dan edukasi ke masyarakat pengguna media sosial,” ucapnya.

Dodi tak percaya unggahannya itu bisa mengantarnya ke penjara. Dodi berdalih, kalimat yang dia posting bukan murni dari dirinya sendiri melainkan mengambil dari akun medsos lain. (mb/detik)

Pos terkait