4 Tokoh Nasional Jadi Target Pembunuhan Perusuh 22 Mei Pejabat Negara, Bukan Presiden

Metrobatam, Jakarta – Polisi menyebut ada 4 tokoh nasional yang diduga ditarget oleh kelompok perusuh 22 Mei 2019. Keempatnya diduga akan dibunuh oleh kelompok tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut sudah ada 6 tersangka yang dijerat terkait hal tersebut. Keenamnya yaitu HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Lalu siapa 4 tokoh nasional itu?

“Pejabat negara tapi bukan presiden,” kata Iqbal kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (27/5/2019).

“Tapi bukan kapasitas saya yang akan menyampaikan ini. Nanti ketika proses pendalaman, proses penyidikan sudah semakin mengerucut nanti disampaikan ke publik ya,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Iqbal menyebut para target pembunuhan itu sudah disurvei terlebih dulu. Dia menyebut para tersangka adalah orang yang sudah berpengalaman.

“Saya kira berpengalaman mereka,” ucapnya.

Sebelumnya Iqbal menyebut HK dan TJ diduga menerima uang dari seseorang untuk membunuh 4 tokoh nasional. ‘Seseorang’ yang memberikan perintah itu disebut Iqbal sudah diketahui identitasnya, tetapi tidak diungkapkannya ke publik.

TKN Duga Ada Aktor Pemodal Besar

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendorong pihak kepolisian mengungkap aktor yang memberikan perintah kepada perusuh 22 Mei untuk membunuh tokoh nasional. TKN menduga ada pihak dengan kekuatan modal besar yang mensponsorinya.

“Ya pihak kepolisian perlu berkonsentrasi siapa yang berada di belakang, yang tentu saja punya kekuatan modal yang cukup besar. Mereka yang punya kekuatan uang, kalau kita lihat juga tidak terlepas dari mereka-mereka yang belum mendapatkan fasilitas dari rezim yang berkuasa selama 32 tahun,” kata Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Menurut Hasto, mereka yang menjadi sponsor dari gerakan yang membenturkan rakyat dengan aparat keamanan harus ditindak tegas. Jika politik ditujukan untuk ancaman, kata Hasto, itu bukan lagi politik.

“Ketika politik kemudian ditujukan pada sebuah ancaman, pada tindak kekerasan, itu sudah bukan politik. Karena politik itu membangun peradaban, politik itu mencintai kehidupan,” tutur Hasto.

“Karena itulah, aparat keamanan bersama seluruh lapisan masyarakat akan bersama-sama menghadapi mereka-mereka yang mempromosikan tindakan kekerasan itu. Ideologi kegelapan, apalagi terorisme, tidak bisa hidup di negara yang cinta damai ini,” lanjut dia.

Lebih lanjut, politikus PDIP ini mendorong pihak kepolisian mengungkap aktor di balik aksi 22 Mei. Ia meminta aparat tidak ragu-ragu menindak mereka yang melawan negara.

“Ya kami mendorong, karena kalau ada dana yang beredar kemudian membiayai berbagai tindakan-tindakan anarkis, ini merupakan pelanggaran hukum pidana dan bertentangan dengan tujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ini nyata-nyata melawan negara. Karena itulah, polisi jangan ragu-ragu menindak siapa pun mereka,” tegasnya.

Rompi Antipeluru Dijual Bebas

Polisi juga membeberkan beberapa temuan baru terkait kerusuhan 22 Mei 2019. Polisi menyebut pelaku kerusuhan yang berhasil dibekuk, memiliki rompi antipeluru. Namun, ternyata rompi antipeluru ini memang dijual secara bebas.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan selain memiliki senjata api, para perusuh juga memiliki rompi anti peluru. Rompi anti peluru itu juga bertuliskan ‘polisi’.

“Ini tersangka juga memiliki rompi antipeluru, rompi antipelurunya bertuliskan polisi,” kata Iqbal kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Iqbal juga menunjukkan rompi tersebut ke depan media. Rompi itu berwarna hitam dengan tulisan ‘POLISI’ berkelir putih. Iqbal menjelaskan, rompi ini juga dimaksudkan pelaku untuk memfitnah polisi.

Dalam tulisan berjudul “Pembuatan Rompi Antipeluru Menggunakan Bahasa Dasar Serat Poliester” dari jurnal Balai Besar Tekstil, dijelaskan rompi antipeluru adalah pakaian pelindung berupa rompi yang digunakan oleh militer, kepolisian atau pun sipil (eksekutif VIP). Biasanya rompi ini terbuat dari bahan serat aromatik polyamides atau aramid yang dikenal dengan nama dagang Kevlar, Twaron, dan sebagainya.

Rompi antipeluru ini sendiri dikelompokkan berdasarkan kekuatannya saat menahan peluru dari berbagai jenis senapan. Di Amerika Serikat, standar rompi antipeluru ditentukan oleh National Institute of Justice (NU) yang menekankan pada daya kerjanya. Standar tersebut juga dipakai oleh beberapa negara lainnya seperti China dan Korea Selatan. Lantas, kekuatan rompi antipeluru ini juga dibagi ke dalam beberapa kelompok level berdasarkan kekuatan ketahanannya. Dari yang paling rendah level I hingga level IV yang paling tinggi.

Apakah Antipeluru Dijual Secara Bebas?

detikcom mencoba mencari informasi terkait akses penjualan rompi antipeluru ini. Ternyata, rompi antipeluru ini dijual secara bebas di beberapa situs penjualan online. Harganya pun beragam, dari mulai harga Rp 900 ribu hingga Rp 6 juta. Bahkan, ada rompi antipeluru yang juga punya label bertuliskan ‘polisi’.

Selain itu, berdasarkan pantauan pada salah satu akun penjual, mereka menjual rompi antipeluru seberat 11 kg yang diklaim mampu menahan peluru jenis kaliber 5,56 (standar NATO) sampai dengan kaliber 7,62 AK47. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait