BPJS Kesehatan Tanjungpinang Jamin Layanan Kesehatan Bagi Pemudik Peserta JKN-KIS

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Tanjungpinang menjamin layanan kesehatan prima bagi pemudik peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun 2019. Salah satunya adalah, Peserta JKN-KIS yang terkena kasus emergency dapat berobat dimana saja dan fasilitas kesehatan (Faskes) tidak boleh menolak.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan, baik di dalam kota maupun di luar kota dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut,” kata Kepala BPJS Cabang Tanjungpinang Agung Utama dalam konferensi pers, Senin (27/5/2019).

“Selain itu, pada kejadian kegawatdaruratan, setiap Faskes wajib melayani peaerta JKN-KIS walaupun tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tambah Agung.

Akan tetapi ada syarat yang harus dipenuhi oleh pasien, yaitu kartu JKN-KIS harus dalam keadaan aktif.

Bacaan Lainnya

“Nanti jika berobat atau ada kasus kegawatdaruratan, sementara dirujuk ke Rumah Sakit terdekat yang tidak bekerjasama. Masyarakat tinggal menunjukkan kartu JKN-KIS yang mereka pegang kepada petugas,” kata Agung.

Agung mengatakan, ini merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta JKN-KIS saat mudik lebaran. Dan ini juga merupakan komitmen dari BPJS yang terus berupaya untuk memberikan layanan yang prima bagi pesertanya.

“Tapi ingat, kartu harus aktif,” tegasnya. (Budi Mb)

Pos terkait