Gerindra, Oposisi Penolak Hasil Pilpres Tapi Terima Pileg

Metrobatam, Jakarta – Kubu paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil Pilpres 2019 namun menerima hasil Pileg 2019. Hal itu disebut tak bertentangan dengan perundangan. Pasalnya, pembuktian kecurangan dilakukan secara terpisah.

Di depan pendukungnya di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (14/5), capres sekaligus Ketua Umum Gerindra Prabowo menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara curang.

“Kami masih menaruh secercah harapan, tapi yang jelas sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan yang curang,” kata Prabowo saat menutup acara Pemaparan Data Kecurangan Pemilu 2019.

Diketahui, beberapa partai pendukung utama Prabowo-Sandi meraih hasil signifikan pada Pileg 2019. Berdasarkan real count KPU dengan data masuk dari 57,27 persen TPS, Partai Gerindra meraih posisi kedua dengan suara 11,68 persen; PKS berada di posisi keenam dengan 1.493.663 suara (8,21 persen).

Bacaan Lainnya

Caleg dari Partai Gerindra sekaligus Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, memastikan partainya tidak akan menolak hasil Pileg 2019 meski di sisi lain menolak hasil Pilpres 2019.

Menurut dia, keduanya merupakan hal yang berbeda. Oleh karena itu, Gerindra akan tetap mengirim para calegnya yang telah resmi terpilih sebagai wakil rakyat di parlemen.

“Sekali lagi sikap BPN Prabowo-Sandi itu urusan Pilpres, Gerindra [urusannya] Pileg. Keduanya berbeda, C1 beda, undangan pemilihan juga beda, dan hal lainnya. BPN akan fokus di Bawaslu, tidak akan ke MK. Sementara untuk Pileg, Gerindra akan fokus melapor kecurangan di MK,” kata Andre kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/5).

Sampai Sabtu (18/5), Andre menyatakan pihaknya akan mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu legislatif untuk 3 dapil, yaitu dapil DKI Jakarta 3, dapil NTT, dan dapil Jawa Timur-Madura.

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menyatakan sikap soal Pileg 2019. Kepada CNNIndonesia.com, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Mardani Ali Sera mengatakan, keputusan penolakan pileg tersebut masih harus dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“PKS akan bersama Koalisi Adil Makmur dan hingga saat ini sedang dibahas sikap resminya,” kata Mardani.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan keputusan yang diambil Partai Gerindra sah-sah saja.

Akan tetapi, kata dia, hal tersebut memicu publik bahwa ada kejanggalan dalam tudingan kecurangan. Pasalnya, kecurangan dianggap masif hanya untuk pilpres sementara pesertanya adalah partai politik yang sama, baik pileg maupun pilpres, dan penyelenggara pemilu yang sama.

“Secara aturan main sah-sah saja. Kalau kita baca UU Pemilu tidak ada pengaturan bahwa peserta pemilu harus menerima hasil pemilu secara bersamaan baik pileg maupun pilpres,” jelas dia, kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/5).

Titi menjelaskan UU Pemilu hanya menyebut bahwa dalam penghitungan suara dan rekapitulasi suara berjenjang mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI.

Saksi pun, katanya, memang diberi ruang untuk menolak menandatangani berita acara hasil penghitungan/rekapitulasi suara. Dan saksi peserta pemilu presiden adalah berbeda dengan saksi pemilu legislatif.

“Sehingga, sangat mungkin, saksi pilpres menolak tandatangan, namun saksi pileg bersedia menandatangani hasil penghitungan/rekapitulasi suara,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pemilu serentak tidak otomatis membuat penegakan hukumnya dilakukan berbarengan atau mempunyai konsekuensi yang sama. Menurut dia, penegakan hukum berjalan masing-masing sesuai dengan pembuktian. Penanganan laporan pelanggaran, khususnya yang terstruktur, sistematis, dan masif dilakukan sesuai dengan konteks substansi laporan yang disampaikan.

“Jadi, kalau pemilu presiden maka hanya untuk pilpres, kalau mau menggugat pileg maka juga harus membuat laporan yang memang khusus terkait itu. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan laporan atau temuan yang ditangani dan pembuktian yang dilakukan sesuai dengan apa yang dilaporkan atau ditangani tersebut,” pungkas Titi.

Pengamanan ketat gedung KPU jelang rekapitulasi nasional Pemilu 2019, kemarin.Pengamanan ketat gedung KPU jelang rekapitulasi nasional Pemilu 2019, kemarin. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Kecurangan Gerindra

Sebelumnya, Tim Satgas Politik Uang Pekanbaru membongkar dugaan praktik politik uang untuk serangan fajar seorang caleg DPR RI dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (Dapil) Riau 2 berinisial DAN, Selasa (16/4).

Sebanyak empat orang diamankan dalam pengungkapan ini. Tim Satgas ikut mengamankan uang sebesar Rp506 juta.

Selain itu, Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap dan istrinya yang merupakan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra Masdoripa Siregar terbukti melakukan politik uang dan tipenjara 1 bulan 15 hari.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut dalam gelaran Pileg 2019 turut ditemukan kecurangan laiknya pada gelaran Pilpres 2019. Ia mencontohkan kecurangan pada pileg itu seperti dugaan penggelembungan suara dan proses memindahkan suara dari caleg satu ke caleg lainnya.

“Tapi beda dengan pilpres. Jadi ibarat kompetisi horizontal dan vertikal. Soal pileg meski ada kecurangan tentu ada mekanismenya, jadi enggak masalah. Kecurangannya tentu beda dengan pilpres yang terjadi sebelum, saat, dan setelah,” kata Wakil Ketua DPR ini.

KPU sendiri sudah menyelesaikan rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019. Paslon Jokowi-Ma’ruf unggul dengan 55,50 persen suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga mendapat 44,5 persen suara. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait