Ini Fakta-fakta Pengangguran Jadi Dukun Cabuli 20 Gadis di Garut

Metrobatam, Garut – Kelakuan Riswan Ginanjar (26), pengangguran asal Garut ini benar-benar bejat. Ia mencabuli puluhan gadis belasan tahun dengan berpura-pura menjadi dukun. Lewat ritual yang mengharuskan para korban bertelanjang, Riswan melancarkan aksi bejatnya.

Riswan melakukan aksinya sejak 2018 hingga April 2019. Selama kurun waktu itu, dia telah mencabuli 20 orang gadis asal Kecamatan Cisewu. Dia punya jurus manjur mengelabui para gadis dengan mengaku bisa menghilangkan sial dan galau kepada para korban.

Riswan dilaporkan salah seorang korban ke polisi. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun bui.

Memangsa Korban via Medsos

Bacaan Lainnya

Aksi cabul Riswan dimulai sejak Juni 2018. Dia yang sebenarnya pengangguran mendeklarasikan diri sebagai dukun di kampungnya. Untuk memuluskan aksi nekatnya, Riswan menggaet korban lewat Facebook dan aplikasi perpesanan WhatsApp.

“Setelah kenalan, kemudian diajak ngobrol sampai lama-lama si korban ini curhat masalah kehidupannya ke tersangka,” ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Kamis (16/5).

Setelah itu, Riswan berpura-pura berlagak bisa meramal hidup si korban melalui garis telapak tangan.

“Berdasarkan keterangan tersangka demikian. Kebetulan ramalannya benar, jadi si korban percaya sama tersangka ini,” ungkap Budi.

Ritual Kias dan Pangasal

Setelah para korban dirasa sudah percaya kepadanya, barulah Riswan menjalankan aksinya. Dia mengaku sebagai dukun dan menawarkan jasa menghilangkan sial dan galau pada para korban.

Para korban yang ingin terlepas dari kesialan dan rasa galau harus mengikuti perintah Riswan. Ada dua ritual yang harus dijalankan, yakni Kias untuk menghilangkan sial serta pangasal agar si korban seolah-olah terlahir kembali.

Dari kedua ritual tersebut, mengharuskan korbannya untuk bertelanjang dan menjalankan hubungan intim dengan Riswan.

“Nama ritualnya kias untuk menghilangkan sial dan pangasal untuk mengembalikan seolah korban terlahir kembali. Ujung-ujungnya ada ritual membuka baju hingga telanjang dan berhubungan intim,” kata Budi.

Riswan melakukan aksinya di beberapa tempat. Tergantung situasi. Kebanyakan Riswan melakukan aksi cabulnya di rumahnya.

Incar Gadis Berusia 15-17 Tahun

Riswan mengincar korban via Facebook dan WhatsApp. Ada 20 orang korban yang berhasil dikelabuinya. Rata-rata dari mereka berusia 15-17 tahun. Mereka masih duduk di bangku SMP dan SMA.

“Korbannya usia 15-17 tahunan. Kenal di Facebook dan WhatsApp,” katanya.

Saat diperiksa polisi, keterangan Riswan berubah-ubah. Semula dia menyebut hanya ada 16 gadis yang menjadi korban keganasannya. Namun, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, ternyata diketahui korbannya ada 20 gadis.

Hak itulah yang membuat polisi hingga Kamis (16/5) siang masih terus melakukan pengembangan kasus ini.

Budi mengatakan, berdasarkan hal tersebut, kemungkinan korban masih bisa bertambah. Polisi membuka posko pengaduan di Polsek Cisewu dan Polres Garut agar memudahkan untuk melapor jika seandainya masih ada korban.

Terancam 15 Tahun Bui

Riswan kini terpaksa meringkung di tahanan Mapolres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kita maksimalkan (jeratan hukuman),” kata Budi.

Sementara itu, para korban sendiri kini mendapat perhatian khusus dari pekerja sosial. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui kantornya di Tasikmalaya terjun langsung ke Garut memantau perkembangan kasus ini.

Mereka akan mendampingi korban secara langsung dalam penanganan proses hukum serta membantu memulihkan kondisi psikis para korban.

“Yang menjadi konsen KPAID yakni satu mendampingi korban secara langsung pendampingan proses hukum. Kedua, kami akan mendampingi dan membantu memulihkan kondisi psikis yang,” ungkap Ketua KPAID Tasik Ato Rinanto kepada wartawan di Polres Garut, Rabu (14/5).

Hal serupa akan dilakukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut. P2TP2A akan melakukan trauma healing kepada para korban dan orang tua. (mb/detik)

Pos terkait